CAKRAWALAINFO.CO.ID, JENEPONTO – Ketua KPU Jeneponto, Asming Syarif, dikepung massa saat tiba di Kantor Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Minggu (1/12/2024).
Insiden ini terjadi saat proses rekapitulasi suara Pilkada 2024 berlangsung.
Kedatangan Asming langsung disambut massa yang telah menunggu sejak pagi. Mereka memprotes dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota KPPS di TPS 02, Kelurahan Tolo’ Kota, Kecamatan Kelara.
Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setyawan, yang berada di lokasi, segera berupaya mengendalikan situasi. “Woi, woi, apa itu!” teriaknya sembari membantu mengamankan Ketua KPU.
Wajah Asming terlihat pucat saat memasuki pekarangan kantor kecamatan. Beruntung, aparat keamanan segera mengamankannya ke dalam gedung. Pasukan BKO Brimob Polda dan personel Polres Jeneponto dengan senjata lengkap langsung mengendalikan kerumunan massa.
Hingga kini, massa dari salah satu kubu yang merasa dirugikan tetap bertahan di lokasi. Ketua KPU dan Kapolres tengah berdiskusi dengan perwakilan massa di ruangan kepala camat.
Situasi sempat memanas ketika massa mencoba merangsek masuk ke lokasi rekapitulasi suara. Namun, aparat gabungan TNI-Polri berhasil menahan mereka. Teriakan massa terus menggema, meminta rekapitulasi dihentikan sementara.
“Kami meminta Ketua KPU hadir,” teriak salah seorang simpatisan.
Hingga pukul 16.56 WITA, massa aksi masih bertahan di depan kantor kecamatan. Protes ini terkait dugaan pelanggaran pemilu di TPS 02, di mana saksi pasangan calon nomor urut 3 mengungkap kejanggalan pada daftar pemilih.
Sebelumnya, video yang beredar memperlihatkan Ilham, salah satu anggota KPPS, mengaku menandatangani daftar kehadiran sejumlah wajib pilih. “Saya yang tanda tangan karena tidak berani mengambil keputusan tanpa kesepakatan,” ujarnya dalam video yang diambil di Kantor Camat Kelara, Jumat (29/11/2024).
Insiden ini bermula pada hari pemungutan suara, Rabu (27/11/2024), ketika saksi pasangan calon mencurigai ada manipulasi data pemilih yang melibatkan DPT, DPK, dan DPTb. Kasus ini kini dalam penyelidikan pihak berwenang.