Protes Dugaan Kecurangan, Rekapitulasi Suara di Kecamatan Kelara Ditunda

  • Bagikan

CAKRAWALAINFO.CO.ID, JENEPONTO – Proses rekapitulasi suara Pilkada di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kelara harus terhenti sementara setelah puluhan simpatisan Paslon nomor urut 3, Sarif-Qalby, mendatangi lokasi rekapitulasi.

Mereka memprotes dugaan kecurangan yang terjadi di TPS 2. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (29/11/2024) di Kantor Camat Kelara.

Kedatangan ratusan simpatisan ke lokasi bertujuan menyampaikan keberatan dan laporan atas indikasi manipulasi yang diduga dilakukan oknum Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Laporan ini juga disertai kecurigaan adanya kejanggalan dalam daftar wajib pilih.

Saat pemungutan suara pada Rabu (27/11/2024), saksi Paslon 3 melaporkan indikasi ketidaksesuaian jumlah wajib pilih.

Mereka menilai, oknum KPPS di TPS 2 tidak transparan, bahkan diduga mencatatkan kehadiran pemilih yang sebenarnya tidak ada. Hal ini mencakup daftar pemilih khusus (DPK) dan daftar pemilih tambahan (DPTb).

Protes ini semakin kuat setelah Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kelara menemukan kejanggalan saat rekapitulasi.

Salah satunya adalah tanda tangan kehadiran yang sama untuk 118 wajib pilih di TPS 2. Panwascam akhirnya memutuskan menunda rekapitulasi sambil menunggu arahan dari Bawaslu dan KPU Kabupaten Jeneponto.

Di lokasi, dua oknum KPPS, yakni Ketua KPPS Tolo Kota, Hermansyah, dan anggota KPPS Ilham Akbar, menjadi sorotan. Ilham mengakui adanya tindakan yang melibatkan sejumlah pihak, sementara Hermansyah membantah terlibat, dengan alasan sibuk mengurus proses pemungutan suara.

Ketua Panwascam Kelara, Bahtiar Nompo, menegaskan pihaknya akan bertindak profesional dan tidak pandang bulu dalam mengusut dugaan kecurangan.

“Percayakan kepada kami. Pengawasan akan dilakukan sesuai prosedur, dan jika terbukti ada kecurangan, kami akan bertindak tegas,” ujarnya.

Ketua KPU Kabupaten Jeneponto, Asming Syarif, menyatakan akan mengevaluasi laporan tersebut. Jika bukti kecurangan terbukti kuat, pihaknya siap mempertimbangkan pemungutan suara ulang di TPS yang bermasalah.

Sementara itu, tim pemenangan Paslon Sarif-Qalby, melalui juru bicara Sugianto Krg. Tompo, meminta agar semua oknum yang terlibat diproses secara hukum. Mereka juga mendesak dilakukan pemungutan suara ulang di TPS yang diduga terjadi manipulasi.

“Jangan sampai kasus ini menutup peluang kecurangan lain yang merugikan kami. Kami berharap semua pihak terkait bertindak transparan dan adil,” tegas Sugianto. (*/)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *