Prada DP Mutilasi Kekasihnya di Hotel Karena Hamil Dua Bulan

  • Bagikan
Prada Deri Pramana
Prada Deri Pramana (kuning) saat akan menjalani sidang.

CAKRAWALAINFO.id, PALEMBANG – Seorang terdakwa Prada DP mengungkapan kesaksiannya dalam persidangan kasus mutilasi terhadap kekasihnya sendiri. Vera Oktaria (21).

Prada DP menjalani sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (15/8/2019). Prada DP mengaku mengaju kecewa lantaran kekasihnya itu telah hamil dua bulan.

Tak hanya itu Prada DP juga mengaku dirinya baru pertama kali berhubungan intim di kamar hotel di galangan Sungai Lilin. Saat itu juga Vera mengaku telah menjalani kandungan selama dua bulan.

Prada DP pun akhirnya nekat membunuh dan memutilasi Vera Oktaria.

Prada DP mengaku nekat membunuh serta memutilasi pacarnya sendiri Vera Oktaria (21) lantaran kecewa dengan pernyataan korban yang mengaku telah hamil selama dua bulan.

Dalam kesaksiannya, Prada DP bersama Vera datang ke penginapan Sahabat Mulya di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan pada 8 Mei 2019 sekitar pukul 02.00WIB.

Mereka saat itu memutuskan untuk bermalam dikarenakan tak mendapatkan alamat rumah bibinya, Elsa yang berada di kawasan Betung, Banyuasin.

“Karena sudah malam, kami akhirnya menginap di sana,” kata Prada DP yang memberikan kesaksiannya.

Setelah membayar uang sewa kamar Rp 150.000, Prada DP dan Fera lalu masuk ke dalam kamar 06 untuk menginap.

Saat di dalam kamar, Prada DP mengakui jika ia dan Vera melakukan hubungan layaknya suami istri hingga dua kali.

Editor : Agil Munawar
© | CAKRAWALAINFO.id 2019

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan