CAKRAWALAINFO.id, JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya masih mengusut kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan artis Gisella Anastasia (Gisel). Penyidik saat ini tengah berfokus mencari pengunggah pertama video porno itu.
“Kami masih mencari siapa yang upload pertama. Nanti akan kami lakukan identifikasi terlebih dahulu oleh polisi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Argo mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan identitas pelaku yang pertama kali mengunggah video syur tersebut. Penyidik, disebutnya, masih bekerja menyelidiki kasus itu.
“Identitas pelaku belum ya, masih dalam proses, ya,” jelas Argo.
Selain itu, Argo mengatakan polisi juga masih mencari saksi-saksi lain dalam kasus tersebut.
“Tentunya penyidik masih mencari saksi ya, saksi ahli perlu kami periksa juga. Kemudian nanti kita bisa mengetahui masuk pidana atau bukan,” kata Argo.
Diketahui, video syur tersebut sebelumnya disebarkan oleh sejumlah akun Twitter. Dari Twitter, video itu kemudian tersebar hingga ke grup WhatsApp. Pemeran perempuan dalam video itu juga dikaitkan dengan artis Gisella Anastasia.
Gisel diketahui sudah melaporkan beberapa akun media sosial yang menyebarkan video porno dan dikaitkan dengan dirinya. Laporan polisi itu tertuang pada LP/6864/X/219/PMJ/Dit. Reskrimsus dengan pelapor dirinya sendiri. Terlapor dalam hal ini masih dalam penyelidikan.
Polisi juga sudah memeriksa Gisel pada Rabu, 30 Oktober 2019. Dalam pemeriksaan itu, Gisel juga menyerahkan bukti baru berupa tangkapan layar yang didapat dari media sosial.
Editor : Indah
© | CAKRAWALAINFO.id 2019