Pj Bupati Pinrang Tekankan Pentingnya Integritas dalam Cegah Korupsi di Lingkungan Pendidikan

  • Bagikan

CAKRAWALAINFO.CO.ID, PINRANG – Pj. Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, S.E., M.M., menghadiri sekaligus membuka Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi yang diikuti oleh kepala sekolah se-Kabupaten Pinrang di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, Kamis (19/12).

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Ahmadi Akil menekankan pentingnya komitmen bersama dalam memberantas korupsi, termasuk di sektor pendidikan.

Ia mengingatkan bahwa korupsi merupakan ancaman serius yang dapat merusak tatanan pemerintahan dan masyarakat.

“Korupsi harus dicegah bersama dengan membangun budaya integritas dan komitmen kuat. Di dunia pendidikan, hal ini penting agar Dana BOS dapat dimanfaatkan maksimal untuk pengembangan pendidikan di Kabupaten Pinrang,” ujarnya.

Ahmadi juga meminta para peserta sosialisasi untuk menjaga nilai-nilai integritas dalam diri sebagai upaya utama mencegah korupsi.

“Integritas adalah modal utama. Jika kita kehilangan integritas, maka peluang terjadinya korupsi semakin besar,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia memaparkan strategi pencegahan korupsi yang dapat diterapkan secara bertahap:

Jangka pendek: Memberikan edukasi dan arahan kepada seluruh aparatur.

Jangka menengah: Memperbaiki sistem agar celah-celah korupsi tertutup.

Jangka panjang: Membangun budaya integritas melalui pengelolaan anggaran yang transparan dan bertanggung jawab.

Ahmadi juga mengingatkan nilai budaya Bugis, matanre siri’, yaitu rasa malu mendalam jika melakukan pelanggaran, termasuk korupsi.

“Penggunaan dana dan anggaran harus sesuai aturan. Kita adalah pengelola uang rakyat, dan sudah seharusnya mempertanggungjawabkan itu dengan sebaik-baiknya,” imbuhnya.

Ia berharap kegiatan ini tidak hanya seremonial, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam tugas sehari-hari, sehingga mampu menciptakan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas korupsi, khususnya di sektor pendidikan.

Kegiatan ini menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang jujur dan bertanggung jawab. (*/NH)

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *