CAKRAWALAINFO.CO.ID, PINRANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang, melalui Sekretaris Daerah A. Calo Kerrang, menyerahkan secara langsung hibah tanah untuk lokasi Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Watang Sawitto di Kelurahan Sawitto, Kecamatan Watang Sawitto, Senin (9/12).
Hibah ini diterima oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono, dalam prosesi resmi yang dihadiri jajaran pejabat, perwira, dan anggota Polres Pinrang.
Dalam sambutannya, Sekda A. Calo Kerrang menegaskan bahwa hibah tanah tersebut merupakan bentuk sinergi yang erat antara Pemkab Pinrang dan Polres Pinrang.
“Penyerahan hibah tanah ini menunjukkan komitmen kami mendukung keberadaan dan kelancaran operasional Polsek Watang Sawitto. Selain itu, langkah ini juga memberikan kepastian hak atas tanah sebagai lokasi kantor Polsek untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat,” ujar A. Calo Kerrang.
Ia berharap hibah tersebut dapat dimanfaatkan dengan optimal untuk meningkatkan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat Kabupaten Pinrang.
Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono, mengapresiasi langkah Pemkab Pinrang yang dinilainya menjadi bukti nyata dukungan terhadap institusi kepolisian.
“Hibah ini adalah wujud sinergi nyata antara pemerintah daerah dan kepolisian. Kami akan memanfaatkan aset ini untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap Andiko Wicaksono.
Turut hadir dalam acara ini, Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang, Awaluddin Maramat; Kepala Bapperida Pinrang, H. A. Fahruddin Renreng; Plt. Camat Watang Sawitto, A. Suyuti; serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Penyerahan hibah tanah ini menjadi langkah maju dalam memperkuat fasilitas operasional Polsek Watang Sawitto. Selain itu, kegiatan ini mencerminkan kolaborasi harmonis antara pemerintah daerah dan institusi kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Pinrang. (*/NH)