CAKRAWALAINFO.CO.ID, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar Aksi Panutan dan Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024 melalui Badan Pendapatan Daerah Bapenda Kotabaru yang di buka langsung oleh Plh. Sekretaris Daerah dengan didampingi, Ketua DPRD Kotabaru, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Kesra, Forkopimda, Kepala Bapenda Kotabaru bertempat di halaman Siring Laut Kotabaru, Sabtu (07/12/2024) siang.
Plh. Sekretaris Daerah Kotabaru H. Hairul Aswandi dalam mewakili Bupati Kotabaru, mengatakan, dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Daerah dalam pembangunan di Kabupaten Kotabaru untuk mencapai kesejahteraan bersama memerlukan dana yang tidak sedikit.
“Dengan meningkatnya Belanja Pemerintah Daerah untuk membiayai pembangunan di berbagai bidang dan sektor, baik pembangunan fisik maupun non fisik dari tahun ke tahun perlu diimbangi dengan peningkatan penerimaan Keuangan Daerah, khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang salah satunya bersumber dari Pendapatan Pajak Daerah,” Ujarnya.
Ia juga mennypaikan, diakui bahwa untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotabaru Tahun 2024 masih tergantung pada besaran penerimaan yang diperoleh pusat, dimana Pendapatan Daerah masih didomisili oleh Dana Perimbangan oleh Pemerintah Pusat sebesar 80% (delapan puluh persen), dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebesar 10% (sepuluh persen), oleh karena itu upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah harus terus dioptimalkan hingga tercapai kemandirian fiskal.
“Fokus untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang merupakan gambaran potensi sumber Keuangan Daerah pada umumnya mengandalkan unsur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.” Ungkapnya.
Untuk itu diperlukan komitmen yang tinggi terhadap tingkat kinerja instansi Pemerintah Daerah dalam pengelolaannya. Dimana Pemerintah Daerah menyadari bahwa penyumbang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terbesar berasal dari sektor Pajak Daerah, maka dari itu kita perlu mengupayakan langkah-langkah kinerja pengelolaannya untuk lebih ditingkatkan lagi.
“Lebih jauh menjelaskan, kegiatan Aksi Panutan dan Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan tahun 2024 merupakan salah satu implementasi dari perwujudan yang dapat dimaknai sebagai wujud peran dan partisipasi masyarakat para wajib pajak dalam mendukung kemajuan Pembangunan di Bumi Saijaan,” katanya
Kegiatan ini sekaligus sebagai sarana perwujudan keteladanan dari wajib pajak dalam memberikan contoh pembayaran PBB-P2 tepat waktu kepada masyarakat.
“Ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Kotabaru kepada para wajib pajak yang selama ini telah membayar PBB-P2, karena pajak yang dibayarkan tersebut sangat membantu Pemerintah Daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan serta meningkatkan kemampuan Daerah dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Plh. Sekretaris Daerah Kotabaru juga menyampaikan, dalam rangka mengoptimalkan penerimaan pajak di Kabupaten Kotabaru, maka akan diluncurkan Aplikasi Saijaan pada malam hari ini.
“Sesuai dengan tema acara kita hari ini ” Membangun Sistem Layanan Pajak Yang Semakin Inovatif, efektif, efesien dan transparan melalui implementasi Aplikasi Saijaan (Sistem Admintrasi Informasi Pajak dan Pendapatan) di Kabupaten Kotabaru,” tuturnya
Yang mana aplikasi Saijaan ini diluncurkan sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam mengoptimalkan penerimaan pajak di Kabupaten Kotabaru, dengan harapan dapat memudahkan dan mendekatkan masyarakat dan perusahaan selaku wajib pajak dalam pelaporan dan pembayaraan Pajak Daerah secara tepat waktu, serta untuk menghindari terdapatnya tunggakan Pajak Daerah
Sementara itu dalam laporan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kotabaru Ronny Hendrayadi menjelaskan, Jumlah objek PBB-P2 Se-Kabupaten Kotabaru sebanyak 64.553 (enam puluh empat ribu lima ratus lima puluh tiga) objek pajak. Sedangkan Target Penerimaan PBB-P2 Tahun 2024 sebesar Rp. 3.069.443.858,00,- (tiga miliyar enam puluh sembilan juta empat ratus empat puluh tiga ribu delapan ratus lima puluh delapan rupiah)
“Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaraan dan menggungah kedisiplinan serta kepatuhan wajib pajak PBB-P2 melalui pemberian apresiasi dan motivasi terhadap masyarakat dalam mematuhi kewajiban untuk membayar pajak,” jelasnya.
Dengan kegiatan Aksi Panutan dan Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan ini kami memberikan berbagai doorprize yang telah disiapkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotabaru selaku leading sektor yang dibagikan kepada para wajib pajak yang hadir melaksanakan kewajiban pembayaran pajaknya.
Turut hadir, Plh Sekda Kotabaru, Ketua DPRD Kotabaru, Staf Ahli dan Asistem, Kepala KPP Pratama Batulicin, Kepala Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan, perwakilan Forkopimda, para kepala SKPD terkait, Perbankan Perusahaan BUMN dan BUMD, PPAT/Notaris wilayah kerjanya, Camat Se-Kabupaten Kotabaru, para kepala desa Se-Kabupaten Kotabaru.(rz)