Pembinaan Indikasi Geografis Kopi Arabica Rumbia dan Pelantikan Pengurus dan Pengawas Koperasi Produsen Petani Kopi

  • Bagikan

CAKRAWALAINFO.CO.ID, JENEPONTO – Pemerintah Kabupaten Jeneponto menggelar acara pembinaan indikasi geografis (IG) kopi arabica Rumbia dan pelantikan pengurus serta pengawas Koperasi Produsen Petani Kopi Rumbia. Acara ini dihadiri oleh Pj Bupati Jeneponto Junaedi B., Kepala Dinas Koperasi dan UKM Dr. Hj. Mernawati, Kepala Dinas Kominfo Dr.Sulaeman Natsir,Camat Rumbia, serta para petani kopi dari wilayah Rumbia.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Dr. Hj. Mernawati mengungkapkan bahwa koperasi yang dibentuk ini akan menaungi lebih dari 400 petani kopi yang tergabung dalam 14 kelompok.

“Pembentukan koperasi ini bertujuan untuk memperkuat posisi petani kopi Rumbia di pasar, sekaligus mendorong kesejahteraan mereka melalui pengelolaan yang lebih baik,” ujar Mernawati.

Ketua Harian MPIG Kopi Rumbia, H. Nas, juga menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dari pemerintah daerah.

“Dengan adanya indikasi geografis ini, kami merasa sangat terbantu dalam menjaga kualitas dan keaslian kopi Rumbia. Ini adalah langkah penting untuk meningkatkan daya saing produk lokal kami,” tuturnya.

Pj Bupati Jeneponto Junaedi B. dalam arahannya menegaskan pentingnya menghidupkan kembali semangat koperasi di Jeneponto.

“Koperasi di Jeneponto memang perlu dibangkitkan kembali. Semangat koperasi adalah salah satu pilar penting untuk mensejahterakan anggotanya. Pembentukan MPIG Kopi Rumbia ini menjadi unit usaha yang sangat diperlukan, terutama mengingat perkembangan pasar global yang pesat. Namun, kita juga harus memastikan kualitas kopi Rumbia ini mampu memenuhi standar internasional,” ungkap Junaedi.

Junaedi menambahkan bahwa hal yang tidak kalah penting adalah bagaimana mempromosikan dan memasarkan kopi Rumbia agar semakin dikenal oleh masyarakat luas.

“Pemasaran dan promosi harus benar-benar dimatangkan untuk memperluas jangkauan produk ini ke pasar nasional maupun internasional,” tambahnya.

Sebagai informasi, Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) adalah kesatuan produsen dan pelaku usaha yang mewakili wilayah geografis tertentu.

MPIG bertujuan untuk menjaga identitas, kualitas, dan standar produksi produk yang telah mendapatkan perlindungan indikasi geografis, serta memastikan tidak adanya potensi penyalahgunaan atas produk tersebut.

Acara ini ditutup dengan pelantikan pengurus dan pengawas Koperasi Produsen Petani Kopi Rumbia oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Dr. Hj. Mernawati. Dalam pelantikan tersebut, Dr. Hj. Mernawati berharap kepengurusan yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan membawa perubahan positif bagi para petani kopi di Rumbia.

Pj Bupati Jeneponto juga memberikan berbagai ilustrasi mengenai bagaimana produk-produk lokal mampu menembus pasar internasional, melalui pengembangan usaha kecil dan menengah (UMKM) yang terus berkembang di era ini.

Dengan dukungan pemerintah dan kerja sama yang baik, kopi Rumbia diharapkan bisa menjadi produk unggulan yang dikenal luas di pasar global. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *