CAKRAWALAINFO.CO.ID, JENEPONTO – Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) dikeluhkan warga.
Seorang pasien penderita kanker payudara matastatik bernama Irmawati dikabarkan mendapat pelayanan kurang menyenangkan.
Keluarga pasien, Rahma menuturkan bahwa Irmawati dipulangkan setelah menjalani perawatan selama sepekan.
“Iya, pada Sabtu (7/9/2024) pasien diminta oleh pihak rumah sakit untuk pulang dulu ke rumah dan bisa kembali ke rumah sakit setelah tiga hari kemudian,” kata Rahma kepada Cakrawalainfo.co.id, Rabu (11/9/2024).
Alasan rumah sakit meminta Irmawati pulang lantaran klaim BPJS yang sudah menghampiri Rp 11 juta.
Padahal sang pasien masih membutuhkan pelayanan dan dikhawatirkan semakin kritis.
“Itu kan kondisinya tidak memungkinkan untuk dipulangkan karena kondisinya lemah sekali dan otomatis sudah tidak mendapat pelayanan sama sekali,” ucapnya.
Saat itu, kata Rahma, pihak keluarga hendak merujuk Irmawati ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar namun status pasien telah berubah menjadi pasien dipulangkan.
Alhasil, Irmawati harus kembali ke rumah dan menunggu waktu tiga hari ke depan.
“Sabtu disuruh pulang, berarti kembali hari Selasa tiga hari kemudian (di RSUD Lanto),” ucapnya.
Singkat cerita, pada Selasa (10/9/2024), Irmawati kembali dibawa ke RSUD Lanto sesuai anjuran pihak rumah sakit.
Setibanya disana, pihak rumah sakit mengaku bahwa status Irmawati baru tercatat sebagai pasien dipulangkan dan bukan pasien baru.
“Kalau hari Selasa baru terhitung status dipulangkan lantas waktu hari Sabtu itu statusnya apa waktu kami minta dipulangkan,” kata Rahma dengan nada kesal.
“Kenapa memang itu tiga hari nusuruh pulang, kenapa memang itu tiga hari sebelumnya tidak ada tindakanmu, pemberitahuan,” tambahnya.
Atas pelayanan kurang menyenangkan tersebut, Rahma melakukan koordinasi dengan Pj Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri.
Irmawati akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar Selasa (10/9/2024) malam, atas insturksi Junaedi Bakri.
“Alhamdulillah, betul pak Pj Bupati sudah buktikan dan Irmawati sudah dirujukmi ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar,” tutup Rahma.
Perlu diketahui, Pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri kerap mengingatkan petugas kesehatan untuk mendahulukan pelayanan terlebih dahulu dibandingkan pengurusan administrasi bagi pasien.
Seperti yang pernah dilontarkan Junaedi dalam acara pembukaan MTQ di depan kantor Desa Balumbungan, Kecamatan Bontoramba, Jeneponto, Jumat 22 Maret 2024 lalu.
“Saya sampaikan kepada Kepala Puskesmas, Kepala Rumah Sakit, Kepala Dinas Kesehatan, kalau ada keluarga atau warga masyarakat di Jeneponto yang sakit tolong dilayani dengan cepat, layani saja dulu, jangan dulu tanya KTP, KK, BPJS, itu persoalan belakangan,” kata Junaedi Bakri diringi tepuk tangan masyarakat.