Panitia Pilkades Je’netallasa Akui Berkas Salam Tidak Palsu, Surat Diskualifikasi Dicabut

  • Bagikan
Panitia Pilkades Desa Je'netallasa Kecamatan Rumbia Tanda tangani surat pencabutan berita acara Diskualifikasi Salam

CAKRAWAKAINFO.id,JENEPONTO-Komisi I DPRD Kabupaten Jeneponto kembali melanjutkan rapat dengar pendapat terkait polemik pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Je’netallassa, Selasa (15/10/2019)

Rapat dengar pendapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Jeneponto, Islam Iskandar.

Hadir dalam rapat tersebut, Kepala PMD, Abdul Makmur didampingi Sekertarisnya, Amirullah, para Panitia Pilkades Jenetallasa, Ketua BPD, Plt Kades Je’netallasa, aktivis yang tergabung dalam fraksi revolusi keadilan dan Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten.

Rapat itu pun diwarnai perdebatan, dikawal ketat oleh pihak kepolisian resor Jeneponto.

Dalam perdebatan yang panjang, akhirnya, kelima panitia Pilkades Desa Je’netallasa mengakui bahwa berkas saudara Abd Salam tidak palsu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Jeneponto, Abdul Makmur Sijaya mengatakan, dalam rapat yang berlangsung kurang lebih 5 jam tadi menghasilkan titik temu.

“Alhamdullilah, sudah ada penyelesaiannya, Panitia desa yang mendiskualifikasi Salam sebagai calon kades Jenetallassa, sudah mencabut surat pendiskualifikasiannya,” kata Makmur.

Selain itu, panitia Pilkades Desa Je’netallasa juga meloloskan Abd Salam menjadi calon kades.

“Panitia desa telah memberikan kesempatan pada Abdul Salam untuk mengikuti tahapan tahapan pilkades Jenetallassa,” jelasnya.

Makmur berharap panitia Pilkades di tingkat desa dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan aturan.

“Semoga kedepan panitia desa dapat melanjutkan proses penyelesaian pilkades Je’netallassa dan dapat melaksanakan semua tahapan Pilkades dengan baik,” harapnya

Penulis : Syamsuddin
Editor : SR
© | CAKRAWALAINFO.id 2019

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan