Oknum Caleg PPP DPRD Makassar Diringkus Polisi Karena Sabu

  • Bagikan
Oknum Caleg PPP DPRD Makassar Diringkus Polisi Karena Sabu
Caleg DPRD Makassar terpilih, diringkus polisi karena narkoba.

CAKRAWALAINFO.id, MAKASSAR Seorang oknum calon legisltaif terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar diringkus polisi. Caleg itu disebut dari fraksi PPP Ia terbukti mengkonsumsi sabu.

Dirinya diringkus dikediaman pribadinya, di galangan Barrukang, Kecamatan Ujung Tanah Makassar.

Baca juga: Gubernur Sulsel, NA: Kita Semua Bersaudara, Kita Semuanya Merah Putih

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwiariwibowo mengungkapkan, caleg yang terpilih beridentitas Rachmat Taqwa Qurasis itu ditangkap dengan barang buktinya.

“Dari tangan tersangka kita dapatkan barang bukti sabu dan ganja sintetis,” kata Kapolrestabes saat menggelar kenferensi pers di Mapolrestabes Makassar. Selasa (20/8/2019).

Menurut keterangan tersangka, mengaku telah menggunakan narkoba sudah enam bulan berdasarkan hasil tes urine positif menggunakan narkoba.

“Dari hasil pemeriksaan sementara itu RT sudah enam bulan mengkonsumsi narkotika, dengan hasil tes urine positif,” kata Wahyu.

Baca juga: Jl Lanto Dg Pasewang Mulai Kondusif, Pasukan Orange Bersihkan Sisa Pecahan Kaca

Rachmat Taqwa merupakan salah seorang Caleg terpilih dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Saat ini, tersangka dan barang bukti haramnya itu telah diamankan di Mapolrestabes Makassar.

Oknum Caleg tersebut dikenakan pasal 114 dan 112 UU tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Rachmat Taqwa ikut berlaga di Dapil II Kota Makassar, yang meliputi Kepulauan Sangkarrang, Wajo, Ujung Tanah, Tallo, dan Kecamatan Bontoala.

Penulis : A. Syahrul Khair
Editor : Ikram Fairuz
© | CAKRAWALAINFO.id 2019

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan