CAKRAWALAINFO.id, MAKASSAR – Reserse Mobile atau Resmob Polsek Panakukkang berhasil amankan seorang pria berusia 26 tahun.
Ia berhasil ditangkap Resmob Panakukkang karena telah melakukan penipuan online. Pria itu diketahui beridentitas Ruslan (26) warga Jalan Syech Yusuf Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan.
Pelaku berhasil diringkus saat temgah berada di salah satu ATM Bank di galangan Pettarani Kota Makassar Rabu (28/8) kemarin.
“Modusnya, yaitu dengan menawarkan produk elektronik dengan harga murah dan menggunakan foto profil wanita cantik di media sosial untuk mengelabui para korban,” kata Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi saat dikonfirmasi, Kamis (29/8/2019).
Pelaku melakukan penipuan online terhadap korbannya dengan cara menawarkan berupa barang elektronik dan alat rumah tangga di akun facebook.
“Akun media sosial pelaku pasang foto perempuan untuk mengelabui agar korbannya percaya,” ungkapnya.
Akibat perbuatan pelaku Ruslan, kini telah diamankan di Polsek Panakukkang untuk menjalani prose hukum. Dan sejumlah barang bukti satu unit handphone, buku tabungan, sepeda motor dan kartu atm turut diamankan polisi.
Penulis : A. Syahrul Khair
Editor : Ikram Fairuz
© | CAKRAWALAINFO.id 2019