MUSI RAWAS, CAKRAWALAINFO.CO.ID – Berdasarkan pantauan tim media di SMAN Selangit, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, ditemukan kondisi yang memprihatinkan.
Salah satu yang disorot adalah bendera Merah Putih yang berkibar di depan sekolah dalam keadaan robek, kusam, dan layu. Keadaan ini mencerminkan kurangnya perhatian pihak sekolah terhadap lambang negara.
Bendera tersebut terus berkibar meskipun sudah tidak layak, menimbulkan keprihatinan masyarakat sekitar.
“Sangat disayangkan pihak sekolah tidak peduli terhadap kondisi bendera yang jelas melanggar aturan,” ungkap seorang warga. Berdasarkan Pasal 24 Undang-Undang No. 24/2009, mengibarkan bendera negara dalam kondisi rusak atau kusam dapat dikenakan sanksi pidana hingga 1 tahun penjara atau denda maksimal Rp100 juta.
Selain masalah bendera, kondisi kebersihan sekolah juga memprihatinkan.
Ruang WC umum yang digunakan guru dan siswa terlihat kotor dengan sampah berserakan, menimbulkan aroma tidak sedap yang mengganggu.
“Ini tanggung jawab kepala sekolah, seharusnya ada upaya menjaga kebersihan lingkungan demi kenyamanan belajar-mengajar,” ujar seorang sumber di lokasi.
Menurut Permendikbudristek No. 25 Tahun 2024, kepala sekolah wajib memastikan lingkungan sekolah bersih dan sehat. Namun, kepala sekolah SMAN Selangit dikabarkan jarang berada di tempat.
“Kepala sekolah sering tidak masuk. Kalaupun datang, hanya sebentar dan langsung pergi,” ungkap salah satu guru yang enggan disebutkan namanya.
Selain itu, kondisi fasilitas sekolah juga sangat memprihatinkan. Plafon gedung yang rusak dan keropos berpotensi membahayakan keselamatan siswa.
“Gedung sekolah yang tidak terawat jelas mengganggu proses belajar dan mengancam keselamatan siswa,” tambahnya.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, kepala sekolah tidak dapat dikonfirmasi. Beberapa guru menyebut kepala sekolah sering mengganti nomor telepon, sehingga sulit dihubungi.
Situasi ini menimbulkan keprihatinan berbagai pihak yang berharap adanya perhatian lebih dari dinas terkait untuk menindaklanjuti persoalan di SMAN Selangit.
Lingkungan sekolah yang bersih dan fasilitas yang memadai menjadi hal mendesak untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tersebut. (*/)