Menyikapi Beredarnya SK Pergantian Pimpinan DPRD Jeneponto, Salmawati Bilang ini

  • Bagikan

 

CAKRAWALAINFO.id,JENEPONTO-Surat Kepututusan (SK) penetapan Salmawati, Ketua DPRD Jeneponto Priode 2019-2024 dicabut oleh DPP Partai Gerindra yang menjadi bahan pembicaraan masyarakat ditanggapi Salmawati.

Salmawati menjadi ketua DPRD Jeneponto, setelah resmi dilantik pada 26 September 2019

Dia mengaku tidak tahu menahu tentang adanya SK yang dikeluarkan DPP Gerindra terkait pencabutan SK DPP Gerindra yang dijadikan dasar untuk dilanti menjadi Ketua DPRD Jeneponto

“Saya tidak tahu persis SK tersebut, itu bukan wewenang saya untuk menanggapi hal itu. Yang berwenang Ketua DPC,”kata Salmawati kepada awak media di Gedung DPRD Jeneponto, Senin, (30/09/2019)

Dia pun mengaku, menerima langsung SK penetapan dirinya sebagai ketua DPRD Jeneponto dari DPP Gerindra.

“Saya terima SK tertanggal 26 Agustus 2019 langsung dari DPP, saya diundang oleh DPP untuk menerima SK bersamaan beberapa daerah,” katanya

Terkai dengan sikap yang akan dilakukan jika Surat Keputusan yang beredar itu benar adanya, Salmawati tidak ingin berkomentar terlalu jauh.

“Ketua DPC yang berwenang menyikapi itu, saya tidak berwenang untuk mengomentari tentang itu,”katanya.

Sementara Ketua DPC Gerindra Jeneponto, Paris Yaris sampai sekarang belum dapat dikonfirmasi, sudah beberapa kali dihubungi telpon selulernya tapi tidak aktif, Bahkan diduga menghindari awak media.

 

Penulis : Syamsuddin

Editor.   : SR

© | CAKRAWALAINFO.id 2019Penulis 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan