CAKRAWALAINFO.id, MAKASSAR — Sebuah pemandangan yang menakjubkan tampak terlihat di atas awan. Awan tersebut seketika berlafadz Allah. Selasa (01/10/2019).
Video berdurasi 28 detik itu seketika viral setelah di unggah oleh akun @mahasiswa.mks di Instagram. Dalam video tersebut tampak seketika ratusan mahasiswa berdiri di depan Gedung Balai Sidang (Balsid) Unismuh Makassar.
Tak hanya itu, dalam video tersebut juga diperhatikan beberapa orang bahkan menunjuknya ke arah langit.
“Masyaallah! Lafadz bertuliskan Allah diatas langit Kampus Unismuh Makasar menjelang Aksi Angkatan Muda Muhammadiyah siang ini Selas, 1 Oktober 2019,” tulis akun Mahasiswa.mks dalam unggahannya.
Beberapa netizen juga melontarkan komentarnya terhadap postingan tersebut.
Tulis pemilik akun instagram Widya.majid, “Maa syaa Allah”. Dan rahma9882, “Allah bersamamu, kau tak sendiri” 👍😊
Selain itu, ada juga yang menyinggung pejabat-pejabat parlemen, seperti pemilik akun ricky061193, “Kalian para oknum2 pejabat.. lihat, allah tunjukkan kekuasaa y… smoga allah tnjukkan lebih besar dri ini ke pada kalian pejabt2 besar yg menyusahkan rakyat y.. allahuakbar..” tulisnya.
Diketahui, ratusan mahasiswa Unismuh Makassar kembali menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Aksi mahasiswa Unismuh merupakan bentuk penolakan sejumlah pasal kontroversial dalam RUU KPK dan RUU KUHP yang telah dianggap tak pro raykat.
Beberapa isu lain juga menjadi fokus orasi mereka, diantaranya kebijakan naiknya iuran BPJS serta insiden kemanusiaan di Wamena Papua.
Peserta aksi merupakan gabungan dari berbagai fakultas di Unismuh Makassar, seperti Fakultas Agama Islam, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan.
Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Teknik Fakultas Pertanian, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan.
Beberapa poin tuntutan mahasiswa Unismuh:
1. Menuntut dan mendesak presiden RI untuk mengeluarkan perpu tentang pembatalan revisi Undang-undang KPK.
2. Menolak RKUHP
3. Tolak RUU Pertanahan,
4. Mendesak dan menuntut presiden RI untuk mencopot Menkopolhukam, Kapolri dan Kapolda Sulawesi Selatan
5. Menolak kenaikan tarif BPJS
6. Mendesak presiden RI untuk memberikan sanksi kepada menristekdikti karena telah menyalahi UUD 1945 pasal 28 E ayat 3 tentang kebebasan berpendapat.
7. Mendesak presiden turun tangan dalam menyelesaikan konflik di Papua.
8. Mengutuk dan mendesak Kapolri untuk mengadili tindakan represif polisi yang sampai menyebabkan korban kematian.
9. Mengadili dan mengusut tuntas kasus Karhutlah. Maka pada hari Selasa 1 Oktober 2019 kami dan Aliansi Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Makassar sepakat dan melakukan MOU dengan DPRD provinsi Sulawesi Selatan.
Penulis : A. Syahrul Khair
Editor : Agil Munawar
© | CAKRAWALAINFO.id 2019