CAKRAWALAINFO.CO.ID, BANYUASIN — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nusantara Expres meminta kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Banyuasin mengusut tuntas dugaan korupsi atau mark up dana yang dilakukan CV Abi dan Ummi Family.
Ketua LSM Nusantara Expres Ismail mengatakan, ada indikasi korupsi atau mark up dana yang dilakukan oleh CV Abi dan Ummi Family pada pengadaan alat olahraga di seluruh SD Negeri Kecamatan Betung tahun 2024.
Pengadaan alat olahraga yang menelan anggaran hampir Rp 200 juta tersebut tidak sesuai dengan spek yang ada.
“Saat penyerahan kepada pihak sekolah ada indikasi pengurangan jumlah bola voli dan bola kaki, dimana dari berita acara ditemukan penyerahan 7 hola Voli, 7 bola kaki dan 2 net ,sedangkan dari pengakuan salah satu kepala sekolah hanya menerima 1 bola voli, 1 bola kaki dan 2 net,” bebernya.
Ia menduga, ada kongkalikong antara PPK dan Pengawas, karena yang melaksanakan dari SKPD masing-masing.
“Ada seseorang Inisial A, honor di Dispora Banyuasin, ada keterlibatan diduga oknum ini bermain antara SKPD dan pihak yang sudah ditunjuk,” ujarnya.
Pihaknya juga meminta kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Kejari Banyuasin agar turut audit secara pas dan murni sesuai dengan spek yang ada.
“Kami meminta kepada Kejari Banyuasin agar segera mengusut tuntas Kasus Korupsib Pengadaan alat olahraga SDN Sekecamatan Betung tersebut,” tegasnya. ( Tim)