CAKRAWALAINFO.CO.ID, PINRANG
Tiga Pasangan calon (Paslon) melalui rapat pleno tertutup penetapan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pinrang pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024, ditetapkan sebagai Calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pinrang.
Ketua KPU Pinrang, Muh. Ali Jodding, melalui testimoni di ruang media center KPU Pinrang, Minggu, 22 September 2024, mengatakan ketiga Paslon yang akan bertarung di Pilkada Pinrang, ditetapkan sebagai Calon dan selanjutnya dapat mengikuti pengundian nomor urut besok Senin, 23 September 2024, di Kantor KPU Pinrang.
Dikatakan Ali Jodding, proses penetapan Calon melalui proses sangat panjang, mulai dari penelitian administrasi sejak pendaftaran, pengembalian berkas sehingga dilakukan perbaikan, dan bahkan jarang tidak melibatkan lembaga lain, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel, pihak rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan dan Perguruan Tinggi (PT).
Dari akumulasi tersebut, lanjut Ali Jodding, hari ini berdasarkan rapat pleno penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang, maka Paslon H.A. Irwan Hamid, S.Sos – Sudirman Bungi, S.IP, M.Si yang diusulkan gabungan Partai politik (Parpol) NasDem, PKS, Perindo dan PSI dengan jumlah perolehan suara sah DPRD Kabupaten Pinrang pada Pemilu 2024 sebanyak 70.551 suara sah.
Paslon Ahmad Jaya Baramuli – Ir. Abdillah Natsir dengan gabungan Parpol PKB, PDI-P, Gelora, PPP, PAN dan Hanura, jumlah perolehan suara sah sebanyak 72.366.
Untuk Paslon Usman Marham, SH.,MH – Andi Hastri T Wello diusung gabungan Parpol yakni, Partai Golkar, Demokrat dan Gerindra dengan jumlah suara sah 90.853 suara sah.
” Ketiga Paslon ini ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang tahun 2024 , selanjutnya dapat mengikuti pengundian nomor urut.”pungkasnya.(NH)