CAKRAWALAINFO.CO.ID, PINRANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pinrang, di Pilkada serentak tahun 2024, di kantor KPU Kabupaten Pinrang, Senin, 23 September 2024.
Setelah masing-masing Paslon melakukan pencabutan nomor urut, Ketua KPU Pinrang, Muh. Ali Jodding, menyampaikan hasil pencabutan nomor urut dan ditetapkan bahwa Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang, Ahmad Jaya Baramuli – Ir. Abdillah Natsir dengan nomor urut 1, H.A. Irwan Hamid, S.Sos – Sudirman Bungi, S.IP, M.Si nomor urut 2, dan Paslon Usman Marham, SH.,MH – Andi Hastri T Wello nomor urut 3.
Selanjutnya, kata Ketua KPU Pinrang, dilakukan pendatanganan berita acara (BA) dan penyerahan SK Kepada Paslon, juga pada kesempatan ini dilakukan deklarasi kampanye damai.
Dikatakan, masa sosialisasi Paslon Bupati dan Wakil Bupati tersisa dua hari, selanjutnya memasuki masa kampanye atau tepatnya tanggal 25 September 2024 masa kampanye dimulai.
Untuk menentukan titik lokasi penempatan APK dan kampanye, lanjutnya, akan dibahas sebentar malam di kantor KPU Pinrang bersama dengan LO masing-masing Paslon.(NH)