KPU Jeneponto Mutakhirkan 269.962 Data Pemilih Berkelanjutan Periode Agustus 2020

  • Bagikan

CAKRAWALAINFO.id, JENEPONTO— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode bulan Agustus 2020 di Aula rumah pintar pemilu (RPP) KPU Kabupaten Jeneponto, Selasa, (18/8/2020), kemarin.

Plt Ketua KPU Kabupaten Jeneponto Supriadi Saleh mengatakan, Pleno Data berkelanjutan kali ini sangat istimewa karena dihadiri Anggota KPU Provinsi Sulsel yakni Pak Uslimin yang juga beliau sebagai Kordiv Data dan informasi.

Ia juga menambahkan pentingnya pemutakhiran data pemilih sebagai upaya melindungi hak politik warga negara serta wujud transparansi dalam pemeliharaan dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

“Pemutakhiran data pemilih untuk melindungi hak politik warga Negara sebagai wujud transparansi pemiliharaan dan pemutakhiran data pemilih yang berkelanjutan,”Tegas Supriadi Saleh.

Proses pemutakhiran data pemilih ditujukan kepada warga masyarakat yang belum terdaftar dalam pemilu tahun 2019, penduduk pindah datang, pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun atau anggota TNI/Polri yang memasuki masa purnatugas, perubahan identitas kependudukan, perubahan status pekerjaan TNI/Polri, pindah domisili e-KTP dan data laporan kematian.

“Harapan besar kita adalah terjalin komunikasi antara KPU Kabupaten Jeneponto dengan para stakeholder agar data pemilih berkelanjutan yang sementara kami kelola senantiasa bersifat up to date dan valid,” katanya.

Sementara itu Anggota KPU Provinsi Sulsel Kordiv Data dan Informasi, Uslimin dalam arahannya bahwa KPU Kab/Kota berkewajiban melakukan pemuktahiran dan pemeliharaan data pemilih berkelanjutan.

“Ini bukan sekedar arahan tapi perintah undang-undang, untuk itu tidak bisa tidak setiap KPU Kab/Kota yang tidak berpilkada serentak maka wajib melakukan rekap setiap bulannya,”Kata Uslimin

KPU Kab/Kota perlu bekerja maksimal dan kreatif mengajak semua stakeholder bekerjasama dalam pemuktahiran data pemilih ini yang akan digunakan pada pemilu dan pemilihan selanjutnya,”Tambahnya.

Komisioner KPU Jeneponto Kordiv Perencanaan, Data dan Informasi Syafaruddin memaparkan bahwa jumlah DPB hasil pemutakhiran periode bulan Agustus 2020 adalah 269.962, terdiri dari laki-laki sebanyak 130.219 dan data pemilih perempuan sebanyak 139.743

Sebelum menetapkan DPB periode bulan Agustus 2020, dibuka ruang tanggapan kepada semua peserta rapat untuk memberikan masukan dan saran terhadap data yang telah dihasilkan oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Jeneponto.

Pada kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Jeneponto menerima tanggapan dan saran yang sifatnya konstruktif dari Bawaslu Kabupaten Jeneponto, Parpol dari ketua PPP Jeneponto H. Imam Taufiq yang juga menjabat wakil ketua DPRD Jeneponto dan Perwakilan partai Nasdem.

Rapat pleno periode Agustus dihadiri komisioner KPU Provinsi Sulsel Uslimin, anggota KPU Jeneponto, Ketua dan Pimpinan Bawaslu, Pimpinan Parpol, Sekretaris, Kasubag dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Jeneponto.

Rapat Pleno kemudian diakhiri dengan penyerahan DPB bulan Agustus 2020 yang telah disahkan ke pimpinan Bawaslu Kabupaten Jeneponto dan masing pimpinan parpol.

Penulis : Ibnu
Editor : Ig

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan