CAKRAWALAINFO.id, PROBOLINGGO – Pria remaja berusia 15 tahun di Kota Probolinggo diamankan warga.
Karena diduga akan melakukan pencurian di sebuah rumah warga. Nahasnya saat ia ingin mencuri dirinya berpura-pura salat saat dipergoki pemilik rumah
Polisi mengatakan pelaku berinisial IR itu masih berstatus pelajar di bangku SMP Remaja asal Tisnonegaran.
Baca juga: Hendak Ditangkap, Kanit Reskrim Ditikam Badik Preman Kampung
Sementara pemilik rumah bernama Arsam, ia mengatakan saat mempergoki IR malah salat. Lucunya saat salat ia menghadap selatan bukan ke arah barat seperti pada penganut Agama Islam di tanah air.
Menurut Arsam, IR kemudian dibawa ke Mapolsek Mayangan oleh warga.
“Karena tak ada kerugian yang saya alami, warga memilih untuk menyerahkannya ke polisi,” kata Arsam, Rabu (21/8/2019).
Mengingat usia pelaku saat ini masih dibawah umur.
Sementara Kapolsek Mayangan Kompol Ahmad Firman menuturkan, kedua belah pihak setuju menempuh jalur damai.
Baca juga: Fakta-fakta Video Indehoi Vina Garut
Meski demikian, kata Ahmad, pelaku berstatus wajib lapor. Ia harus lapor seminggu dua kali selama 3 bulan.
“Ada dugaan upaya pencurian oleh pelaku. Namun karena masih di bawah umur dan kedua belah pihak sepakat berdamai, jadi sanksinya hanya wajib lapor bagi pelaku,” pungkas Kompol Firman.
Editor : Ikram Fairuz
© | CAKRAWALAINFO.id 2019