GOWA, CAKRAWALAINFO.CO.ID – Sekretaris DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Sungguminasa, Kasnurda D., SH, mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penembakan yang menewaskan advokat Rudi S. Gani di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Insiden tragis ini terjadi pada Selasa (31/12/2024) malam.
Rudi S. Gani menjadi korban penembakan saat tengah merayakan malam tahun baru bersama keluarganya di rumahnya di Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone.
Kasus ini telah mengundang keprihatinan berbagai pihak, terutama dari komunitas advokat.
Kasnurda menegaskan bahwa kasus ini tidak hanya menyangkut keselamatan pribadi Rudi S. Gani, tetapi juga menyentuh isu yang lebih luas, yakni keamanan dan kehormatan profesi advokat di Indonesia.
“Advokat adalah pilar penting dalam sistem hukum di Indonesia. Kita harus memastikan mereka dapat bekerja tanpa rasa takut,” tegas Kasnurda.
Dia juga menyerukan solidaritas dari seluruh advokat untuk ikut mengawal penyelesaian kasus ini.
Menurutnya, peristiwa ini harus menjadi perhatian bersama demi menjaga marwah profesi advokat.
“Advokat harus bersatu dan menunjukkan kepedulian terhadap peristiwa ini. Ini bukan hanya tentang Rudi S. Gani, tetapi juga tentang keamanan seluruh advokat,” ujar Kasnurda.
Kasnurda memandang bahwa serangan terhadap seorang pengacara merupakan ancaman serius terhadap profesi advokat secara keseluruhan. Hal ini, kata dia, tidak boleh dibiarkan begitu saja.
“Keamanan advokat, yang bekerja untuk menegakkan hukum dan keadilan, harus menjadi prioritas semua pihak,” tambahnya.
Kasus penembakan ini diharapkan segera diusut hingga tuntas oleh pihak kepolisian.
Selain untuk memberikan keadilan bagi keluarga korban, langkah ini juga diperlukan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Meningkatnya ancaman terhadap profesi advokat menjadi perhatian serius di tengah upaya menciptakan sistem hukum yang adil dan berkeadilan. Kejadian seperti ini, kata Kasnurda, tidak boleh terulang kembali di masa depan. (*/)