Kasus Pencabulan Siswa SMK, Lagi-Lagi HPMT Datangi Mapolres Jeneponto

  • Bagikan

CAKRAWALAinfo. id, JENEPONTO – Terkait dengan kasus dugaan pencabulan yang di lakukan oleh Kepala Sekolah (Kepsek) SMK 1 Jeneponto, kini HPMT kembali mendatangi mapolres Jeneponto, guna mempertanyakan perkembangan terkait kasus tersebut, Jum’at (04/06/2021).

Kanit PPA, Uji Maghni, S,H, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil uji Labfor selama 14 hari kedepan, tapi kalau 14 hari kedepan belum ada respon, maka pihakx akan membuat penyuratan kemakassar kemudian dari makassar mengirim ke Mabes dan hasil dari mabes akan kita tahu bagaimana selanjutnya,

Edi Subarga, mengatakan ke kanit PPA, apa bila di beri waktu 14 hari atau 30 hari apakah masih ada lagi perpanjangan waktu selanjutnya, klw begini terus biar sampai 3 tahun kedepan tidak akan ada kejelasan kalau begini.

“Dalam waktu 30 hari belum selesai maka pihaknya akan membuat lagi penyuratan ke Mabes,” katanya.

Uji mughni, S,H, juga menanbahkan selama terduga pelaku cabul tidak mau mengakuai perbuatannya maka pihaknya akan terus melakukan uji labfor.

Usai dari mapolres Jeneponto, HPMT bertolak ke kejari Kabupaten Jeneponto, tidak lain ingin mempertanyakan kasus di duga cabul yang di lakukan oleh kepala sekolah SMK 1 Jeneponto.

Penulis: Pupung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan