CAKRAWALAINFO.CO.ID, JENEPONTO – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto, Satuan Narkoba Polres Jeneponto melaksanakan razia terhadap toko kelontong yang diduga menjual minuman keras (miras).
Dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Ronald T., SE., SH., MM., razia ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K.
Operasi tersebut bertujuan untuk mengantisipasi potensi kerawanan yang dapat mengganggu jalannya Pilkada serta mendukung program prioritas pemerintah pusat, yakni Astra Cita, dan agenda 100 hari kerja Polri Presisi.
“Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif guna menjaga stabilitas keamanan selama masa kampanye. Minuman keras sering menjadi pemicu terjadinya tindakan kriminal, terutama di momen-momen sensitif seperti Pilkada,” ujar Iptu Ronald saat memberikan keterangan.
Dalam operasi yang dilakukan bersama unit lapangan Sat. Narkoba, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa minuman keras yang dijual secara ilegal di toko kelontong tersebut. Seluruh barang bukti langsung disita dan dibawa ke Polres Jeneponto untuk proses lebih lanjut.
Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, memberikan apresiasi atas langkah tegas yang dilakukan oleh jajarannya.
Ia berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera kepada masyarakat dan turut menciptakan kondisi yang kondusif selama tahapan Pilkada berlangsung.
“Kami akan terus melakukan pengawasan secara intensif, tidak hanya terhadap miras, tetapi juga potensi gangguan keamanan lainnya.
Hal ini sejalan dengan visi Presiden RI dan program kerja Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Kapolres.
Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Jeneponto untuk mendukung jalannya Pilkada yang damai, aman, dan tertib, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri. (*/Rls)