CAKRAWALAINFO.CO.ID, JENEPONTO – Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K., memimpin apel pergeseran pasukan dalam rangka pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024, Selasa (26/11/2024).
Kegiatan yang digelar di halaman Polres Jeneponto ini dihadiri Waka Polres, para pejabat utama (PJU), perwira, personel Polres Jeneponto, serta Bantuan Kendali Operasi (BKO) dari Polda Sulsel dan Brimob.
Dalam amanatnya, Kapolres menyatakan apel ini sebagai wujud kesiapan Polri menjaga keamanan dan kelancaran pesta demokrasi lima tahunan.
Ia menegaskan bahwa pengamanan TPS adalah tanggung jawab bersama demi menciptakan suasana kondusif selama pemungutan suara.
Tercatat, Kabupaten Jeneponto memiliki 567 TPS yang tersebar di 11 kecamatan, 82 desa, dan 31 kelurahan.
Dari jumlah itu, 15 TPS dikategorikan sangat rawan, 39 TPS rawan, 1 TPS khusus, dan sisanya masuk kategori kurang rawan. Untuk pengamanan, Polres Jeneponto mengerahkan 251 personel, yang terdiri dari 171 anggota Polres Jeneponto dan 80 personel BKO Polda Sulsel.
Selain itu, sebanyak 1.134 anggota Linmas dan personel Kodim 1425 Jeneponto turut dilibatkan.
Kapolres memberikan beberapa arahan penting kepada personel yang bertugas, di antaranya:
1. Menyiapkan fisik dan mental dengan disiplin tinggi.
2. Memetakan potensi kerawanan setiap TPS dan mengoptimalkan fungsi intelijen.
3. Memperkuat kerja sama dengan penyelenggara Pemilu dan masyarakat.
4. Menjaga netralitas Polri serta menghindari politik praktis.
5. Meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman terorisme.
6. Menindak tegas pelanggaran hukum selama Pemilu.
7. Mengawasi personel agar tetap bertugas hingga seluruh tahapan selesai.
Di akhir amanat, Kapolres menekankan pentingnya kerja sama, dedikasi, dan disiplin tinggi dalam menyukseskan pengamanan Pemilu 2024.
Apel berlangsung tertib dan penuh semangat, mencerminkan kesiapan Polri untuk mendukung terciptanya Pemilu yang aman, damai, dan demokratis di Kabupaten Jeneponto. (*/Rls)