Kabar Baik! DPRD Kota Makassar Sahkan Perda Perlindungan Perawat

  • Bagikan
Kabar Baik! DPRD Kota Makassar Sahkan Perda Perlindungan Perawat
DPRD Kota Makassar Sahkan Perda Perlindungan Perawat

CAKRAWALAINFO.id, MAKASSAR – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menetapkan dan mengsahkan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Perawat di Ruangan Paripurna DPRD Kota Makassar, Selasa (2/9/2019).

Dalam rapat paripurna tersebut terlihat beberapa Tokoh inisiator dari Rancangan Perda tersebut.

Salah satu tokoh inisiotor Abdul Haris Awie, yang merupakan penulis buku dari Era Transisi Keperawatan.

Ia juga terlibat dalam Rancangan Perda tersebut dan ada namanya, pasalnya 2017 Lalu awal pengusulan ranperda tersebut dirinya Menjabat sebagai Ketua PPNI Kota Makassar sekaligus ketua Yayasan dari Gema Nusa Foundation.

Perda Pelindungan Perawat ini telah diusulkan sejak Tahun 2017 yang lalu dan dikawal langsung oleh Yayasan GEMA NUSA Foundation sebagai inisiator sekaligus pembuat Naskah Akademik Perda Tersebut.

Dalam rentang waktu 2 tahun itu Tidak semudah membalikkan telapak tangan, tentu Ada Upaya pendekatan emosional dan dokumen yang di perlukan dalam hal penetapan peraturan tersebut

Atas tercapainya pengesahan perda tersebut, Adhi Bintang selaku kepala Bagian Hukum Gema Nusa Foundation Ucap terimakasihnya kepada DPRD dan para pejuang yang terlibat dalam rancangan perda tersebut

“Saya berterima kasih kepada seluruh Pengurus Yayasan, Pengurus PPNI Periode 2013 – 2018 Abdul Haris Awie dan dilanjutkan oleh Pengurus PPNI periode yang ada sekarang ini Pak Hamzah Tasa”,tutur Adhi Bintang

Kita berharap Perda ini akan menjadi hal baik untuk melindungi perawat di kota Makassar dan semoga kedepan bukan hanya di kota Makassar saja yang ada perda tentang perawat,”lanjutnya.

Penulis : A. Syahrul Khair
Editor : Agil Munawar
© | CAKRAWALAINFO.id 2019

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan