CAKRAWALAINFO.CO.ID, JENEPONTO – Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) resmi meluncurkan Mall Pelayanan Publik (MPP) pada Selasa (26/11/2024).
Acara soft launching yang digelar di Kantor DPMPTSP Jeneponto ini dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Penjabat Bupati Jeneponto, Sekretaris Daerah, anggota Forkopimda, pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, perwakilan instansi vertikal, BUMN, dan BUMD.
Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Jeneponto menekankan pentingnya inovasi ini dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Mall Pelayanan Publik ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan yang cepat, efisien, dan mudah diakses. Kami berharap fasilitas ini mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara maksimal,” ujarnya.
MPP Jeneponto dirancang sebagai pusat layanan terpadu yang menghadirkan berbagai pelayanan dari pemerintah daerah, instansi vertikal, BUMN, dan BUMD di satu lokasi.
Layanan yang tersedia meliputi administrasi kependudukan, perizinan usaha, layanan kesehatan, hingga layanan ketenagakerjaan.
Kepala DPMPTSP Jeneponto mengungkapkan bahwa MPP ini masih dalam tahap awal pengembangan.
“Kami berkomitmen menjadikan MPP Jeneponto sebagai model pelayanan publik yang modern dan ramah masyarakat. Sinergi dan dukungan dari semua pihak sangat diperlukan untuk merealisasikan visi ini,” ujarnya.
Para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) turut memberikan apresiasi atas keberadaan MPP.
Menurut mereka, inisiatif ini tidak hanya memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan, tetapi juga memperkuat kolaborasi antarinstansi untuk pelayanan yang lebih baik.
Usai peresmian, Penjabat Bupati Jeneponto bersama undangan meninjau langsung fasilitas dan layanan yang tersedia di MPP.
Pemerintah Kabupaten Jeneponto berharap kehadiran MPP dapat mendorong terciptanya pelayanan publik yang transparan, cepat, dan andal.
Dengan adanya MPP, Jeneponto berupaya menjadi daerah percontohan dalam penyediaan layanan publik yang inovatif dan terintegrasi. (*/TS/Humas Jpt)