Jambret Hp Warga, Pelaku Berhasil Dibekuk T4P Bantaeng

  • Bagikan
Jambret Hp Warga, Pelaku Berhasil Dibekuk T4P Bantaeng
Pelaku, saat dibekuk tim T4P Bantaeng |

Pelaku Berhasil Dibekuk T4P Bantaeng

CAKRAWALAINFO.id, BANTAENG – Tim Tindak Tegas Terukur Terpercaya Profesional (TP4) Polres Bantaeng berhasil meringkus pelaku jambret yang terjadi di lapangan Lompobattang Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Paur Humas Polres Bantaeng Aipda Sandri mengatakan, seorang pelaku jambret inisial YS berhasil diringkus di rumahnya, di kampung Panaikang, Kecamatan Bissappu.

“Korban atas nama Melshim Geloria Yasa Binti Yattang M yang mengalami kerugian senilai Rp.3.400.000,” ucap Sandri. Jumat, (11/8/2019).

Pelaku melakukan aksinya dengan seorang diri pada Sabtu (2/11) lalu.

Saat itu, korban tengah berjalan kaki sambil menggenggam Hp miliknya.

“Pelapor sementara berjalan kaki bersama temannya sambil menelepon tiba-tiba datang seseorang dengan mengendarai sepeda motor langsung merebut HP merek Xiaomi Redmi 6A,” lanjutnya.

Setelah kejadian itu, kata Sandri, korban langsung melapor ke Polres Bantaeng dengan menyebutkan ciri-ciri pelaku yang sempat ia kenali, yakni berupa plat motor, helm dan jaket yang digunakan saat beraksi.

“Pada saat kejadian korban sempat melihat ciri-ciri kendaraan, baju dan helem yang digunakan pelaku,” tambah Sandri.

Usai mendapati ciri-ciri tersebut, Tim T4P Polres Bantaeng segera menindaklanjuti pelaku.

YS berhasil diamankan lengkap dengan barang bukti berupa motor Yamaha Mio J yang digunakaan saat melancarkan aksinya.

“Kita juga menyita satu helm KYT, jaket merah dan handphone korban.

Untuk tersangka penyidik akan menerapkan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman Hukuman 7 tahun Penjara,”.

Penulis : Supriadi Awing
Editor : Agil Munawar
© | CAKRAWALAINFO.id 2019

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan