Dikabarkan Jurnalis CakrawalaInfo.id, Syamsuddin.
CAKRAWALAINFO.id, JENEPONTO — Himpunan Pelajar Mahasiswa Turatea menyerukan aksi unjuk rasa besar besaran menentang berbagai Revisi Undang-undang (RUU) bermasalah yang akan segera disahkan Dewan Perwakilan Rakyat.
Rencananya, seruan aksi yang akan digelar di Gedung DPRD Jeneponto tersebut, pada Rabu, 25 september 2019.
Seruan agar Mahasiswa, pelajar dan masyarakat Jeneponto turun ke jalan itu muncul dalam pemberitahuan bentuk poster yang telah didesign dan beredar di media sosial.
Gerakan tersebut diberi nama #HPMT Bergerak. Dinamakan HPMT bergerak karena ada upaya menghidupkan kembali Orde Baru melalui berbagai RUU yang anti demokrasi.
Dalam Seruan HPMT Bergerak ini diharapkan seluruh almamater yang ada di Kabupaten Jeneponto bersatu dan menduduki gedung perwakilan rakyat yang ada di Jalan Pahlawan, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.
“Ada empat almamater kampus di Jeneponto, semoga semua terlibat dalam Aksi Akbar nanti,” harap Ketua PB HPMT, Herdiawan.
“Insya Allah atas nama rakyat, kami bersedia nginap di gedung DPRD Kab. Jeneponto,” timpal aktivis lainnya, Aroel Serang dalam percakapan di sebuah grup WhatsApp.
Mereka akan menyampaikan mosi tidak percaya kepada DPR RI lantaran kecewa terhadap anggota dewan yang tidak mendengarkan aspirasi publik.
Mereka menyoroti beberapa revisi undang-undang bermasalah, yang dianggap lebih menguntungkan golongan tertentu dan tidak pro kepada rakyat.
Diantaranya Revisi Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana yang mengancam privasi dan demokrasi, seperti kebebasan berekpresi dan pelemahan pemberantasan Korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Editor : Rheynold.