CAKRAWALAINFO.CO.ID, JENEPONTO – Polres Kotabaru, Polda Kalsel, Seorang nelayan berinisial AG (60), warga Desa Sembilang, Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru, Kalsel, ditemukan tewas mengapung di perairan Selat Laut, di Desa Sembilang, pada Rabu 16 Oktober 2024 sekitar pukul 13.45 WITA.
Penemuan mayat tersebut dilaporkan oleh seorang warga Alqaf Safarudin (41), warga setempat yang juga menjadi saksi pertama kejadian.
Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung, S.I.K. melalui Kapolsek Kelumpang Tengah AKP Shoqif Fabrian Yuwindayasa, menjelaskan, Berdasarkan Laporan Polisi dengan nomor LP/B/Gangguan/4/X/2024/SPKT/POLSEK KELUMPANG TENGAH/POLRES KOTABARU/POLDA KALSEL
“Yang mana korban tersebut sebelumnya dilaporkan hilang, setelah terakhir kali terlihat pergi memancing sendirian pada Selasa pagi (15/10/24) sekitar pukul 08.00 WITA.” Terangnya
Kapolsek Shoqif mengatakan, bahwa keluarga korban mulai khawatir ketika AG (60) tidak kunjung pulang hingga malam hari, sehingga pada Rabu pagi, keluarga bersama warga sekitar melakukan pencarian di pesisir pantai.
“Dalam proses pencarian, warga menemukan sejumlah barang milik korban, seperti jala dan box ikan yang mengapung di sekitar lokasi. Dan sebuah gulungan tali pancing ditemukan tersangkut di kayu terapung.” Ujarnya, Jumat (18/10/2024)
Tak jauh dari barang-barang tersebut, warga akhirnya menemukan jasad AG dalam posisi tertelungkup, mengenakan celana panjang tanpa baju.
“Kini Jasadnya kemudian dievakuasi dan dibawa ke rumah duka untuk dilakukan pemeriksaan oleh petugas Puskesmas Tamiang Geronggang,” Ucap AKP Shoqif.
Kini Polisi telah mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa satu buah box ikan berwarna putih, satu jala, dan gulungan tali pancing. Proses evakuasi dilakukan dengan melibatkan beberapa saksi, di antaranya Kumalasari (57), Amal Taqwa (29), dan Supardi (33), yang juga warga sekitar.
“Kemudian dari pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dan menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah. Namun Polisi telah melakukan tindakan sesuai prosedur, termasuk menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban, mencatat keterangan saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, serta melaporkan kejadian kepada pimpinan.” Ungkapnya
Kapolres Kotabaru mengimbau kepada para nelayan, agar selalu memprioritaskan keselamatan saat melaut. Dan usahakan tidak sendiri pada saat melaut dan pastikan cuaca baik, peralatan lengkap, dan beritahu keluarga sebelum berangkat. Serta gunakan pelampung dan bawa alat komunikasi untuk keadaan darurat.(rz/hum)