Hendak Melarikan Diri dan Melawan Petugas, Pemerkosa Anak SD di Tembak Polisi

  • Bagikan
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rachman saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Jumat,(1/11/2019)

CAKRAWALAINFO.id, JENEPONTO – Unit PPA Sat Reskrim Polres Jeneponto menerima pelaku pemerkosaan dari Polsek Kelara terkait tindak pidana pemerkosaan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Kampung Junggea, Desa Kassi, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto.

Pelaku tindak pidana asusila Ramli Daeng Romo’ di giring ke polres Jeneponto.

Setelah di jemput Personil Polsek Kelara di Kampung Pannyawakkang Kelurahan Tolo Kecamatan Kelara, pukul 02.30 Wita

 

Baca juga : 4 Hari Buron Usai Perkosa Anak SD, Ramli Daeng Romo’ menyerahkan Diri

 

Unit PPA yang dipimpin oleh Kanit PPA Ipda Uji Mughni bersama anggota Reskrim membawa pelaku ke untuk menunjukan TKP pemerkosaan dan mencari barang bukti.

“Namun dalam perjalanan menuju TKP, pelaku berontak berusaha melarikan diri dan melawan terhadap anggota sehingga anggota melepaskan tembakan peringatan, karena tidak diindahkan pelaku, anggota memberikan tembakan terukur kebagian lutut sebelah kiri,” kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Boby Rachman

Selanjutnya pelaku di bawa ke Rumah Sakit Umum Jeneponto guna mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Usai mendapatkan perawatan, pelaku diamankan di Polres Jeneponto.

Pengaruh Bir dan Topi Miring, Ramli Perkosa Anak SD di Rumbia

Ramli Daeng Romo’ Pelaku asusila di Desa Kassi Kecamatan Rumbia Kabupaten Jeneponto, Senin, 28 Oktober 2019, diamankan di Polres Jeneponto.

Ramli diamankan di Polres Jeneponto setelah menyerahkan diri kepihak kepolisian.

Penulis : Syamsuddin
Editor   : SR
© | CAKRAWALAINFO.id 2019

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan