Hartanto Boechori Mendukung Langka Perjuangan Ketua DPD PJI Sulsel Membela Korban Kebijakan Walikota Makassar Non Aktif Danny Pomanto 

  • Bagikan

CAKRAWALAINFO.CO.ID, JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Jurnalis Indonesia (DPP PJI), Hartanto Boechori, menyatakan dukungannya terhadap perjuangan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PJI Sulawesi Selatan, Akbar Polo, dalam membela ratusan honorer Laskar Pelangi Pemerintah Kota Makassar yang diduga menjadi korban kebijakan Walikota Makassar nonaktif, Danny Pomanto, pada 2022.

 

Pernyataan ini disampaikan Hartanto saat ditemui di salah satu hotel di kawasan Jakarta Barat, Selasa 19/11/2024. Ia menyoroti perlakuan tidak adil terhadap honorer tersebut yang tiba-tiba diberhentikan tanpa dasar hukum yang jelas.

 

“Perjuangan Bung Akbar Polo sangat kami apresiasi. Sebagai Ketua DPD PJI Sulawesi Selatan, jangan pernah takut membantu masyarakat yang terzalimi akibat kebijakan penguasa. Para korban honorer ini sudah lama mengabdi, namun diberhentikan begitu saja. Ini adalah bentuk kezaliman,” Tegas Hartanto.

 

Hartanto juga meminta perhatian dari kementerian terkait, seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Komisi II DPR RI yang membidangi masalah ini. Ia berharap pemerintah segera menyelesaikan persoalan ini agar para korban mendapatkan keadilan.

 

Lebih lanjut, Hartanto menyerukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk turut membantu menyelesaikan masalah ini. “Kasus ini menjadi PR besar bagi pemerintah pusat. Jangan sampai rakyat kecil yang terzalimi akibat kebijakan Walikota Makassar nonaktif, yang juga calon Gubernur Sulsel, tidak mendapat perhatian,” tambahnya.

 

Hartanto memastikan, jika masalah ini tidak segera dituntaskan, DPP PJI akan mengerahkan seluruh media yang tergabung dalam organisasi tersebut untuk terus mengawal kasus ini hingga selesai.

 

“Para honorer ini seharusnya sudah masuk dalam data Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kebijakan yang tidak adil ini membuat mereka kehilangan pekerjaan. Ini tugas besar bagi MenPAN-RB untuk menyelesaikan,” tutupnya.(*).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *