CAKRAWALAINFO.CO.ID, JENEPONTO – Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tamen Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) Sulsel, Sutan Syarif menegaskan mengenai pembagian bibit padi yang mengaitkan nama pasangan calon (Paslon) di Kabupaten Jeneponto menunjukkan keprihatinan yang mendalam terhadap masalah yang bisa memicu ketegangan dalam proses demokrasi.
Sutan Syarif meminta agar Pj Bupati Jeneponto untuk menindaklanjuti masalah ini sangat beralasan.
Tindakan tegas dari pemimpin daerah akan menjadi indikator komitmen pemerintah untuk menjaga keadilan dan integritas dalam proses pemilu.
“Jika tidak ada langkah konkret, hal ini bisa menciptakan ketidakpuasan di kalangan masyarakat,” kata Sutan Syarif.
Kemudian jika Pj Bupati Junaedi tidak melakukan tindakan, maka saya minta pihak Kementerian Dalam Negeri mengevaluasi keberadaan Pj Bupati Jeneponto.
Evaluasi sangat diperlukan bisa membantu memastikan bahwa pejabat daerah menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.
Demikian pula, kata Sutan Syarif agar pihak Bawaslu, kepolisian dan instansi penegak hukum lainnya, untuk turun tangan adalah penting.
Mereka memiliki tanggung jawab untuk menjaga ketertiban dan menyelesaikan konflik yang mungkin muncul akibat pembagian ini, serta untuk melakukan investigasi jika diperlukan.
Oleh karena itu, kata Sutan Syarif pihak Bawaslu Jeneponto untuk proaktif mengawasi dan turun ke lapangan juga sangat penting.
Sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu memiliki tugas untuk memastikan bahwa semua proses pemilihan berlangsung adil dan transparan. (*)