CAKRAWALAINFO.CO.ID, JENEPONTO – Dugaan politisasi dan kesalahan aturan dalam distribusi bantuan bibit di Kelurahan Bulujaya Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto mendapat respons Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
“Kami akan menindaklanjuti atau memantau atas informasi yang saat ini beredar mengenai pendistribusian bantuan bibit dari Kementerian Pertanian yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Jeneponto yang diduga dipolitisasi oknum tertentu ke salah satu kandidat di pemilihan kepala daerah Kabupaten Jeneponto,” ungkap Muh Zahroel Ramadhana, S.H., M.H, Kepala Seksi Intelijen Kejari Jeneponto saat dihubungi, Sabtu (2/11/2024) sore.
Meski baru menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejari Jeneponto, Zahroel dengan tegas akan segera melakukan klarifikasi ke pihak Dinas Pertanian.
“Insyaallah segera kami klarifikasi ke pihak dinas terkait,” tegas Zahroel.
Sementara itu, Pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri memastikan tidak ada pengadaan bibit tahun ini yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Yang pasti tidak ada pengadaan APBD, kalau APBD tidak ada,” tegas Junaedi Bakri dihubungi via WhatsApp, Jumat (1/11/2024) sore.
Terkait pendistribusian bantuan bibit padi di Kelurahan Bulujaya Kecamatan Bangkala Barat, Junaedi Bakri mengaku sudah mengkonfirmasi ke Kepala Dinas Pertanian Jeneponto Achmad Tunru, namun jawabannya tidak tahu menahu pengadaan bibit dan sumber anggarannya dari mana.
“Saya konfirmasi ke beliau (Kadis Pertanian) Dia juga tidak tau itu,” ujar Junaedi Bakri.
Terkait pendistribusian bantuan bibit yang diduga dipolitisasi dan menyalahi aturan, Pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri mengaku sudah melakukan koordinasi dengan pihak Bawaslu Jeneponto.
“Saya sudah minta Bawaslu juga untuk memastikan,” ujarnya.
Dengan tegas, Pj Bupati Jeneponto menunggu laporan jika ada indikasi penyalagunaan wewenang di Dinas Pertanian.
“Saya juga nunggu laporan jika ada penyalagunaan wewenang di dinas pertanian,” tegas Junaedi.
Sebelumnya diberitakan penyaluran bantuan 10 ton bibit padi di Kelurahan Bulujaya, Kecamatan Bangkala Barat diduga menyalahi mekanisme penyaluran, diduga anggata PPK melakukan penyaluran tanpa melalui titik koordinat di masing-masing kelompok Tani.
Dugaan kesalahan prosedur pendistribusian ini ditemukan langsung oleh Camat Bangkala Barat, Andi Bacsran saat ingin memastikan asal muasal bantuan tersebut.
“Saya sudah cerita dengan PPKnya dia bilang ketua kelompok sendiri yang mengambil, jadi saya pertanyakan kenapa bisa kelompok tani sendiri yang mengambil, baru ini kan harus ada titik koordinat, kalau satu kelompok tani itu berarti hanya satu titik koordinat,” Ujar Camat Bangkala Barat saat dikonfirmasi, Jumat kemarin.
Padahal sesuai peraturan, penyaluran bantuan ini harus berdasarkan dengan titik koordinat setiap kelompok tani. Namun apa yang ditemukannya dilokasi ternyata tidak sesuai realita.
Tak pelak, hal ini kemudian berbanding terbalik dengan penyaluran bantuan bibit yang terdapat di Desa Beroanging belum lama ini.
“Karena satu kelompok harus satu koordinat, itu pun juga desa Beronging, bangkala barat juga ada benih padi dia dapat tapi sesuai dengan titik koordinat, sementara ini yang di Bulujaya kenapa yang dipanggil ketua kelompoknya,” imbuhnya.
Dikonfirmasi terkait adanya indikasi politik, Andi Bacsran belum berani memastikan jika bantuan ini akan digunakan didalam Pilkada Jeneponto.
“Saya belum bisa pastikan, karena bantuan ini langsung ke Kelompok tani, akan tetapi bantuan ini seharusnya jangan dibagi dulu karena situasi politik saat ini kita sedang menghadapi masa pilkada,” tandasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pertanian Jeneponto, Achmad Tunru mengatakan pihaknya sengaja melakukan hal ini.
Mengingat kata dia, waktu yang sangat terbatas meski di dalam aturan tidak sesuai dengan titik koordinat masing masing kelompok tani.
“Bantuan ini dibagi ke kelompok karena lokasinya saling berdekatan misalnya ada satu kelompok berdekatan 3 atau 4 kelompok disatukan di situ saja. Disitulah baru diambil karena kan aturanny