CAKRAWALAINFO.CO.ID, KOTABARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotabaru melaksanakan workshop transportation sosialisasikan parkir tertib bagi pengelola atau juru parkir (Jukir) yang ada di Kabupaten Kotabaru, bertempat di ruang rapat Hotel Grand Surya Kotabaru lt.5, Rabu (18/12/2024).
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kotabaru Khairian Ansyari, dalam paparannya mengatakan workshop transportation ini merupakan pelatihan yang diberikan kepada pengelola parkir sebagai salah satu usaha untuk meningkatkan SDM juru parkir di Kabupatèn Kotabaru untuk mewujudkan Kabupatèn Kotabaru yang tertib dan nyaman melalui kesadaran parkir.
“Dalam Materi yang kami sampaikan ini adalah tentang pedoman teknis penyelenggara fasilitas parkir tertuang dalam keputusan Direktur Jenderal perhubungan darat NOMOR: 272/HK.105/DRJD/96 tentang penyelenggaraan perparkiran, Perda Kabupatèn Kotabaru nomor 8 tahun 2021,” Terangnya
Kadihub Khairian Ansyari menyampaikan dalam hal ini, disebutkan Pemerintah Daerah dapat menyelengarakan Parkir insidental sesuai dengan kewenangannya.
“Yang mana parkir insidental sebagaimana dimaksud merupakan fasilitas parkir yang diselenggarakan berkaitan dengan adanya kegiatan atau keramaian dan berlaku sementara waktu atau dibatasi waktu.” Ucapnya
Penyelenggaraan Parkir insidental wajib menggunakan Izin, sebagaimana yang dimaksud diajukan secara tertulis oleh Orang atau Badan kepada Bupati melalui perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang perhubungan atau pejabat lain yang ditunjuk.
“Penyelenggaraan fasilitas parkir insidental sebagaimana dimaksud dapat memungut tarif parkir kepada Pengguna Jasa. Dalam hal penyelenggara fasilitas parkir insidental memungut tarif parkir kepada Pengguna Jasa tersebut,” Ujarnya
Sehingga penyelenggara Fasilitas Parkir insidental wajib memberikan dana kontribusi kepada Pemerintah Daerah.
Workshop Transportation Sosialisasi parkir dilanjutkan dengan pemaparan materi yang diisi oleh Kanit Kriminal Umum Satreskrim Polres Kotabaru, Kejaksaan Negeri Kotabaru tentang penanganan pungli dan premanisme dikawasan parkir liar serta pelayanan parkir ditepi jalan.
Kegiatan ini diikuti oleh puluhan jukir dan beberapa siswa SMA/K serta pegawai lapangan Dinas perhubungan Kotabaru ditutup dengan sesi tanya jawab.(rz)