CAKRAWALAINFO.id, JENEPONTO — Beredar kabar ketua DPRD Kabupaten Jeneponto Hj Salmawati,SE yang dilantik pada tanggal 26 September 2019 tidak sesuai dengan surat keputusan pergantian pimpinan yang dikeluarkan oleh DPP partai Gerindra
Kabar tersebut, ramai di perbincangkan di grup WhatsApp, Ketua Parlemen Pemuda Indonesia,Alim Bahri, mengatakan, terhadap kabar penggantian Pimpinan DPRD dari Partai Gerindra yang selanjutnya direkomndasikan untuk menjadi Ketua DPRD di Jeneponto, maka sekiranya Pemerintah Daerah dalam hal ini pihak Sekretariat DPRD harus melakukan langkah cepat.
“Sekwa harus bertindak cepat dalam rangka pelanlantikan Ketua DPRD pengganti Ketua DPRD saat ini,yang sebelumnya dikabarkan DPP Gerindra telah mengeluarkan SK tentang Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Jeneponto,”jelas Ali Bahri
Menurutnya, melihat bentuk materil SK DPP Gerindra yang mencabut SK DPP sebelumnya dan mengangkat nama pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi yang baru adalah asli.
“Surat keputusan DPP Gerindra nomor 08-0456/Kpts/DPP-Gerindra/2019 tentang pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah dan Ketua Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Partai Gerakan Indonesia Raya Kabupaten Jeneponto Provinsi Sulawesi Selatan periode tahun 2019-2024 tertanggal 31 Agustus 2019,”kata Alim
Menurutnya, sesuai SK tersebut, memutuskan mencabut surat keputusan DPP Partai Gerindra nomor 08-0186/Kpts/DPP-Gerindra/2019, tertanggal 16 Agustus 2019 tentang pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Jeneponto Provinsi Sulawesi Selatan periode 2019-2024 dan dinyatakan tidak berlaku lagi
Sementara, Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Selatan, Andi Muhammad Idris Manggabarani mengaku tidak mengetahui SK pergantian pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Jeneponto
“Saya belum terima, belum tahu itu, tapi setahu saya, ibu Salma sudah dilantik, kalau sudah dilantik begitu terlambat itu rekomendasi,saya tidak sama sekali tentang SK tersebut,” kata Idris Manggabarani
Dimana pada tanggal 26 September 2019, Hj Salmawati resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto
Penulis : Syamsuddin
Editor. : SR
© | CAKRAWALAINFO.id 2019