JENEPONTO, CAKRAWALAINFO.CO.ID – Kepala Puskesmas Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Ida Suraida, diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) melalui pemotongan dana insentif kapitasi pegawai.
Seorang perawat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dana insentif kapitasi mereka pernah dipotong hingga 45 persen.
Setelah adanya protes, pemotongan tersebut berkurang menjadi 36 persen.
“Iya, dana kapitasi kami pernah dipotong 45 persen, tapi setelah saya protes turun menjadi 36 persen,” ujar perawat itu saat dikonfirmasi pada Jumat (6/12).
Menurutnya, pemotongan ini sudah berlangsung cukup lama sejak diberlakukannya anggaran jasa kapitasi. Praktik tersebut diduga atas dasar perintah dari beberapa oknum pejabat di tingkatan lebih tinggi.
“Bagiannya untuk kepala puskesmas, bendahara, dan kepala dinas kesehatan. Katanya ini atas perintah Kepala Dinas Kesehatan, sehingga pemotongan ini dilakukan sejak ada anggaran jasa kapitasi,” bebernya.
Ia juga menambahkan bahwa praktik pemotongan tersebut dilakukan setelah pembayaran dana dilakukan melalui sistem Transfer Non Tunai (TNT). Setelah itu, pegawai diminta menyerahkan potongan dana secara langsung kepada pihak puskesmas.
“Na TF dulu karaeng baru disetor langsung kareng,” ucapnya dalam logat khas.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepala Puskesmas Bontoramba, Ida Suraida, sejak Jumat (6/12), belum membuahkan hasil.
Pesan yang dikirim oleh tim Cakrawalainfo.co.id melalui aplikasi WhatsApp hanya dibaca hingga tanda centang biru tanpa ada balasan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Puskesmas Bontoramba dan Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pungli tersebut. (*)