CAKRAWALAINFO.id, GOWA – Dewan Mahasiswa (Dema) Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UIN-AM) sukses menggelar diskusi publik.
Diskusi publik ini terkait rancangan undang-undang yang banyak menuai kontroversi pada kalangan mahasiswa dan masyarakat.
Diskusi publik ini berlangsung di ruang rapat Senat Rektorat lantai 4, Jumat (11/10/19) siang tadi.
Landasan Dema-U mengadakan diskusi publik ini terkait masalah rancangan undang-undang kontroversi yang berdampak negatif pada masyarakat.
“Dasar dari pemikiran Dewan Eksekutif Mahasiswa UINAM melakukan diskusi publik ini terkait persoalan problematika rancangan undang-undang yang dibahas oleh DPR.
Untuk itu kita ingin mengetahui sejauh mana dampak dari rancangan undang-undang ke masyarakat,” ujar Junaedi ketua Dema-U saat kepada media.
Ia melanjutkan, output dari dialog publik ini mengarahkan mahasiswa untuk mengambil sikap terkait persoalan undang-undang kontroversi tersebut.
“Diskusi publik ini sebagai bentuk pengkajian untuk menentukan arah pergerakan mahasiswa kedepannya” tegasnya.
Dalam diskusi publik ini menghadirkan tiga narasumber yakni, DR H. Muhammad Nur, SH, M.pd, MH Selaku ketua DPP BAIN HAM RI.
Juga Prof. Dr. Marwan Mas, MH. Sebagai pakar Tata Negara dan Dr. Syamsuddin Radjab, S.H, M.H selaku Akademisi UIN Alauddin Makassar.
Penulis : A. Syahrul Khair
Editor : Ikram Fairuz
© | CAKRAWALAINFO.id 2019