Data BPS Dan Pemerintah Berbeda, Iksan Iskandar : Tidak Boleh Diintervensi

  • Bagikan
Bupati Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Iksan Iskandar (IST)

CAKRAWALAINFO.CO.ID, JENEPONTO- Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) di ruang pola panrannuanta, kantor Bupati, Rabu (21/9/2022) kemarin.

Rapat yang dihadiri Bupati Jeneponto Iksan Iskandar itu membahas tentang pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek) di daerah berjuluk Butta Turatea ini.

Kepala BPS Jeneponto, Muhammad Kamil menjelaskan bahwa pendataan ini dilakukan sebagai mandat dari presiden RI untuk menyediakan sistem dan basis data penduduk.

“Profil, kondisi sosial, ekonomi serta tingkat kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Jeneponto kata dia, memiliki luas wilayah 749,79 km persegi itu dijadwalkan akan di datangi ratusan petugas BPS.

“Kami akan menurunkan 578 petugas di 114 desa/ kelurahan di 11 kecamatan dalam waktu dekat ini,” ungkapnya.

Menurut dia, Jeneponto memiliki jumlah penduduk yang besar yang berimplikasi sejajar dengan dinamika dan kompleksitas sosial ekonomi masyarakatnya sehingga pihaknya melibatkan banyak personil dalam proses pendataan nanti.

“Kami berharap kesempatan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat kolaborasi multisektor sehingga nantinya para petugas dilapangan dapat menghasilkan data yang akurat dan objektif,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Iksan Iskandar menyambut baik program tersebut sebab pentingnya akurasi dan validitas sebuah data yang akan berdampak pada proses perencanaan pembangunan suatu daerah.

“Terimakasih BPS telah menginisiasi kegiatan regsesok. Hal ini sangat penting mengingat sebuah data memiliki efek domino dimana data yang akurat akan berbanding sejajar dengan kualitas pengambilan keputusan,” terangnya.

Bupati dua periode ini meminta agar pemerintah desa dan kelurahan dapat mengawal secara kooperatif dan tidak keluar dari SOP pada proses pendataan.

Iksan tak menampik, jika selama ini, data yang disajikan pihak BPS dengan data pemerintah daerah sering berbeda.

Iksan pun memberikan ultimatum agar pendataan yang dilakukan petugas BPS tidak boleh diintervensi siapapun dan dalam bentuk apapun.

“Saya berharap Kepala desa, Lurah Camat serta Unsur Tripika mengawal proses pendataan dengan seksama, agar berjalan obyektif dan menghasilkan data valid,” tegas bupati dua periode itu.

Acara pembukaan Pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek) tahun 2022 kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan pencanangan pembangunan zona integritas (SI) dan pencanangan 113 desa/kelurahan CANTIK (Cinta Statistik)

banner 780x177

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan