CAKRAWALAINFO.id, JENEPONTO – Muh Munawir Syafei, salah satu alumni Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Yayasan Pendidikan Turatea Indonesia (Stikip-Yapti) mengaku kerap mempertanyakan legalitas ijazahnya.
“Saya mendapat ijazah tanpa akreditasi, padahal kampus terakreditasi B,” ucap Munawir pada Rabu (14/8) lalu.
Munawir salah satu alumni Stikip Yapti Jeneponto tahun 2014. Dirinya kerap mempertanyakan legalitas ijazahnya kepada Pimpinan Yayasan maupun kepada pihak berwajib di kampus.
Baca juga: STKIP YAPTI Jeneponto Diduga Lakukan Praktik Jual Beli Ijazah
Keabsahan legalitas ijazah itu terungkap setelah dirinya mencoba mendaftar CPNS pada tahun 2018 lalu, lantaran kampus Stikip Yapti diketahui terakreditasi B.
“Ijazah tidak terdaftar di Forlap Dikti. Ini juga akan berdampak buruk buat teman-teman Alumni dan tidak dapat diterima sebagai pegawai Negeri sipil atau aparatur pemerintah lainnya,” tegasnya.
Hal itu diakui juga salah seorang tenaga pendidik di kampus Stikip Yapti. Lantaran banyaknya alumni yang mempretanyakan lagalitas kampus yang sebenarnya.
Baca juga: Ijazah Tidak Terdaftar, Alumni STKIP YAPTI Jeneponto Akan Laporkan ke Polda Sulsel
“Kami tidak bisa memberikan penjelasan secara detail, karena ada orang yang mengurus semua itu, Karena banyak alumni tanyakan keabsahan ijazahnya di kampus, tapi kami tidak bisa memberikan penjelasan secara detail, karena ada orang mengurus semua itu,” ucap narasumber itu yang enggan di muat media.
Sebelumnya, Munawir mengaku akan melaporkan pihak kampus tentang indikasi pemalsuan ijazah Strata Satu (S1) ke Polda Sulsel.
Menariknya lagi masih banyak Mahasiswa yang aktif tidak terdaftar namanya bahkan banyak alumni yang sudah mempunyai Ijazah juga tidak terdaftar di pangkalan Dikti.
Penulis : Ibnu Gaffar
Editor : Agiel Munawar
© | CAKRAWALAINFO.id 2019