CAKRAWALAINFO.CO.ID, KOTABARU – Polres Kotabaru, Polda Kalsel kembali melakukan kegiatan penertiban lalu lintas, dengan fokus pada pengguna kendaraan roda dua (R2) yang tidak memakai helm saat berkendara pada malam hari, kegiatan ini dilaksanakan di SDN Dirgahayu, Jalan Veteran, Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Kalsel, Sabtu (2/11/2024) malam
Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kotabaru, AKP Dr. Abd Rauf, S.I.K., M.H., CPHR.,CBA., dengan melibatkan sejumlah personel dari berbagai unit termasuk Kasat Lantas Polres Kotabaru, AKP Deny Maulana Saputra, S.Tr.K., S.I.K., M.H., beserta jajaran anggota Sat Lantas dan Samapta.
Dalam arahannya, AKP Dr. Abd Rauf mengatakan kegiatan penertiban ini merupakan upaya berkelanjutan atas arahan Kapolres Kotabaru untuk menciptakan ketertiban berlalu lintas di wilayah hukum Polres Kotabar
“Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah awal dan terus bersinergi dengan berbagai instansi terkait di Kabupaten Kotabaru.” Ungkapnya
Menurut arahannya yang disampaikan, bahwa kita fokus melakukan penertiban bagi pengendara roda dua (R2) yang tidak menggunakan helm, kegiatan ini berlokasi di depan SDN Dirgahayu, dengan fokus pengawasan dan pengamanan dengan melibatkan personel dari berbagai unit.
“Selain itu, juga bagi masyarakat yang melanggar akan diarahkan ke halaman SDN Dirgahayu untuk dilakukan wawancara dan edukasi oleh personel Polwan Polres Kotabaru.” Ujarnya
Dikesempatan yang sama, Kasat Lantas Polres Kotabaru, AKP Deny Maulana Saputra, menjelaskan bahwa penertiban ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya mematuhi peraturan berlalu lintas, khususnya dalam menggunakan helm.
“Menurutnya, penggunaan helm di malam hari sangatlah penting untuk keselamatan, guna mencegah potensi kecelakaan yang tidak diinginkan.” Katanya.
Dalam kegiatan penertiban tersebut, terdata sebanyak 113 pelanggar, diantaranya 56 pelanggar berhasil diarahkan ke lokasi untuk dilakukan pembinaan, sementara 57 pelanggar lainnya memilih memutar balik untuk menghindari penertiban.
“Kegiatan ini akan terus diintensifkan dengan memantau titik-titik rawan lainnya di wilayah Polres Kotabaru.” Pungkasnya.(rz)