CAKRAWALAINFO.id, JENEPONTO — Irmawati Zainuddin resmi diambil sumpah dan janjinya dalam rapat paripurna pengambilan sumpah dan janji Wakil ketua I DPRD Kabupaten Jeneponto, Kamis 3 Oktober 2019 hanya diikuti 16 angggota DPRD Jeneponto saat pelantikan.
Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang rapat paripurna kantor DPRD Jeneponto yang dipimpin oleh ketua DPRD Jeneponto, Salmawati.
Rapat Paripurna DPRD Jeneponto itu dihadiri Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar dan 16 angggota DPRD Jeneponto.
Dari pantauan Cakrawalainfo.id, 24 kursi anggota DPRD Jeneponto dan kursi Wakil Bupati Jeneponto serta Forkopimda Pemkab Jeneponto kosong.
Salmawati membuka Rapat Paripurna pelantikan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Jeneponto, Irmawati Zainuddin dari Partai Golkar tepat pukul 10.45 Wita.
Bupati Jeneponto Iksan Iskandar, saat memberikan sambutan, sangat menyayangkan kondisi yang terjadi pada rapat paripurna istimewa pelantikan wakil ketua I DPRD Jeneponto, Irmawati Zainuddin yang merupakan perwakilan dari partai Golkar.
“Pak Sekwan kalau buat acara jangan terburu-buru, Pemandangan yang kita lihat saat ini sangat tidak elok,saya sebagai pimpinan partai Golkar sangat menyayangkan kondisi ini, unsur forkopimda tidak ada yang hadir, tidak elok pelantikan pejabat seperti ini dengan tidak menghadirkan unsur forkopimda,” tegas Iksan Iskandar
Iksan mengharapkan kepada Sekwan DPRD Jeneponto untuk melaksanakan kegiatan pelantikan atau kegiatan lain secara profesional
“Mudah-mudahan pemandangan ini yang terakhir saya lihat dan terjadi di DPRD Jeneponto, bekerjalah dengan profesional, jangan terkesan asal jadi,” pungkasnya.
Sebelumnya Ketua DPRD Jeneponto, Salamawati dan Wakil Ketua II, Imam Taufik sudah dilantik.
Menyusul hari ini dilantik Wakil Ketua I. rapat paripurna istimewa pengambil sumpah janji Irmawati Zainuddin juga tidak menghadirkan unsur Forkopimda
Penulis : Supriadi
Editor. : SR
© | CAKRAWALAINFO.id 2019