CAKRAWALAINFO.id, JENEPONTO —Bupati Kabupaten Jeneponto, Iksan Iskandar, menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2019.
Penyerahan Ranperda APBD perubahan itu berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Jeneponto, yang berlangsung di ruang Paripurna kantor DPRD Jeneponto, Sabtu, 28 September 2019.
Rapat Paripurna dipimpin ketua DPRD Jeneponto,Hj Salmawati, dan dihadiri, Wakil Ketua dan 36 angggota DPRD Jeneponto, Wabup,Sekda, Unsur Porkopimda, Pimpinan OPD, dan Camat.
Dalam sambutannya, Bupati Jeneponto Iksan Iskandar, menginstruksikan pimpinan OPD untuk tidak keluar daerah.
“Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus serius mengikuti pembahasan APBD Perubahan ini, sehingga dapat diselesaikan tepat waktu,” kata Iksan Iskandar
Iksan Iskandar berharap, pembahasan Ranperda APBD perubahan 2019 selesai paling lambat,30 September 2019.
“Semoga angggota DPRD Jeneponto dapat menyelesaikan pembahasan anggaran perubahan ini paling lambat 30 September 2019, sehingga pembangunan di Jeneponto dapat dilaksanaka dengan baik, untuk kesejahteraan rakyat,” harap Iksan
Usai Bupati menyampaikan sambutannya, rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian pandangan 8 fraksi di DPRD Jeneponto.
Kedelapan fraksi DPRD Jeneponto menyatakan kesiapannya membahas Ranperda APBD perubahan 2019.
Penulis : Syamsuddin
Editor : SR
© | CAKRAWALAINFO.id 2019