Bupati Jeneponto Lantik 12 Pejabat Fungsional, Iksan Iskandar: Berikan Pelayanan Terbaik

  • Bagikan

CAKRAWALAINFO.CO.ID, JENEPONTO – 12 pejabat fungsional di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan secara resmi dilantik, Rabu (24/5/2023). Pelantikan tersebut dilakukan oleh Bupati Iksan Iskandar diruang kerjanya.

Mereka yang dilantik terdiri dari 7 orang pejabat Pengawas Urusan Daerah (PPUD) dan Pejabat Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa sebanyak 5 orang.

Bupati Iksan Iskandar mengatakan pelantikan ini bertujuan untuk memperkuat administrasi pemerintahan dan meningkatkan pelayanan publik di wilayah Jeneponto.

Iksan menegaskan pentingnya tugas dan tanggung jawab yang diemban oleh para pejabat baru ini. Termasuk memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat.

“Saya mengharapkan agar para pejabat yang baru dilantik ini bekerja dengan sepenuh hati dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, saya berharap kita semua dapat melaksanakan tugas dengan profesionalisme dan menjaga integritas dalam setiap keputusan yang diambil,” kata Iksan Iskandar.

Politisi dari Partai Golkar itu menjelaskan bahwa pelantikan pejabat fungsional ini sejalan dengan upaya Pemerintah Daerah (Pemda) untuk terus memperkuat administrasi publik.

Ia juga mengajak semua pihak untuk mendukung upaya-upaya tersebut demi kemajuan dan kesejahteraan daerah.

“Kami berharap pelantikan ini akan memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah ini dan semakin memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat, Selamat kepada para pejabat yang baru dilantik, dan semoga sukses dalam menjalankan tugas-tugas yang diemban,” pungkasnya

Sekadar diketahui, acara pelantikan dihadiri oleh sejumlah pejabat pemerintah daerah seperti Sekertaris Daerah (Sekda) Muh. Arifin Nur, Kepala BKPSDM, Haerul GS, Kepala Inspektorat Maskur dan beberapa kepala OPD serta pejabat lainnya. (*/Akbar)

banner 780x177

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan