BREAKING NEWS: Caleg Terpilih Partai Nasdem Ditetapkan Tersangka Korupsi Jembatan Bosalia

  • Bagikan
BREAKING NEWS: Caleg Terpilih Partai Nasdem Ditetapkan Tersangka Korupsi Jembatan Bosalia
Gambar Ilustrasi Korupsi

CAKRAWALAINFO.id, JENEPONTO – Calon legislatif (Caleg) dari Partai Nasdem yang terpilih daerah pemilihan I (Binamu-Turatea), Abdul Malik, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi jembatan Bosalia oleh pihak Tidpikor Polres Jeneponto.

Penetapan terhadap caleg yang mendapat suara terbanyak itu dilakukan petugas Tidpikor polres Jeneponto tahap dua perkara dari penyidik Tidpikor Polres Jeneponto .

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP. Boby Rachman. Menurut dia, pihaknya telah menerima pelimpahan tahap dua atas nama tersangka Abd. Malik. “Benar, tersangka merupakan caleg dari Partai Nasdem,” ujarnya.

Lebih lanjut menjelaskan, Kasat Reskrim belum melakukan penahanan terhadap tersangka kalaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi Proyek Jembatan Bosalia kemarin.

“Baru ditetapkan tersangka senin kemarin belum dilakukan penahanan, “Ujarnya ke CakrawalaInfo.id Selasa, (21/08/2019).

Abd Malik yang merupakan mantan Kepala Dinas PU Kabupaten Jeneponto itu ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi Proyek Jembatan Bosalia.

Penulis : Ibnu Gaffar
Editor : Agil Munawar
© | CAKRAWALAINFO.id 2019

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan