80 Liter Ballo Disita, Polres Gowa Amankan Satu Orang Wanita dan Pria

  • Bagikan
Polisi sita 80 liter ballo

CAKRAWALAINFO.id, GOWA – Satuan Narkoba Polres Gowa berhasil menyita puluhan liter miras jenis tuak ‘Ballo’.

Sedikitnya 80 liter ballo berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Gowa.

Polisi juga menyita di dua lokasi di wilayah Kecamatan Somba Opu yakni di Jl. Nuri Lingkungan Lambaselo Kelurahan Bonto-Bontoa dan Jl. Alternatif Kelurahan Pandang-Pandang.

Kasat Narkoba Akp Maulud mengatakan, operasi miras ini dilakukan sebagai wujud harkamtibmas.

Juga sekaligus untuk meminimalisir terjadinya aksi kriminalitas yang disebabkan oleh miras.

“Operasi miras ini juga kita lakukan dalam rangka menciptakan kondusifitas wilayah menjelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada 20 Oktober mendatang,” kata Akp Maulud, Senin (15/10/2019).

Maulud menambahkan, pihaknya akan terus gencar melakukan operasi razia miras di Wilayah Hukum Kabupaten Gowa.

“Tentunya, selain miras, kita juga akan terus mengedepankan operasi terhadap penyalahgunaan Narkotika yang ada di Kabupaten Gowa,” tegasnya.

Dalam hal ini dua orang yang merupakan pemilik miras ini, yaitu seorang perempuan berinisual SL (41) dan pria FT (49).

Keduanya diamankan di Polres Gowa guna dilakukan tindakan lebih lanjut.

Terpisah, Kapolres Gowa berharap jajarannya terus gencar menyasar gudang-gudang miras di Kabupaten Gowa untuk dilakukan penindakan tegas.

Penulis : A. Syahrul Khair
Editor : Agil Munawar
© | CAKRAWALAINFO.id 2019

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan