2 Pelaku Perusakan Mobil di Jalan Poros Jeneponto-Makassar yang Viral Ditangkap, Polisi: Ini Berkat Kerja Sama Tim

  • Bagikan

CAKRAWALAINFO.CO.ID, JENEPONTO – Polsek Tamalatea berhasil menangkap dua terduga pelaku perusakan mobil yang sempat viral di media sosial. Penangkapan ini dilakukan setelahq adanya laporan polisi dengan Nomor: LP/B/140/XI/2024/SPKT/POLSEK BANGKALA/POLRES JENEPONTO/POLDA SULAWESI SELATAN, tertanggal 13 November 2024.

Kasus ini bermula dari laporan seorang korban bernama Asri Utamayanti. Mobil korban dirusak saat melintas di Jalan Poros Jeneponto-Makassar, tepatnya di wilayah Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, pada Rabu, 13 November 2024, sekitar pukul 20.00 WITA. Saat itu, korban sedang dalam perjalanan dari Bantaeng menuju Makassar.

Ketika melintasi sekitar Tamanroya Kecamatan Tamalatea, dua pelaku menghentikan mobil korban dan meminta rokok. Namun, karena korban tidak berhenti, pelaku mengejar dengan sepeda motor hingga di Lingkungan Kassi Kebo. Di lokasi itu, pelaku melemparkan batu ke arah mobil korban hingga kaca belakang pecah, menyebabkan kerugian material sebesar Rp2.500.000,-.

Usai kejadian, korban segera melapor ke Polsek Bangkala. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, Polsek Bangkala berkoordinasi dengan Polsek Tamalatea karena peristiwa bermula di wilayah tersebut. Kapolsek Tamalatea, AKP H. Suardi G., S.P.Di., langsung memimpin tim Reskrim Polsek Tamalatea untuk mengumpulkan informasi terkait.

Tim investigasi berhasil mengidentifikasi kedua pelaku, yang diketahui berinisial “A” (37) dan “S” (21), berada di Dusun Timporongang, Desa Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar.

Setelah berkoordinasi dengan Resmob Polres Takalar, tim gabungan Polsek Tamalatea dan Resmob Polres Takalar berhasil menangkap kedua pelaku pada Jumat (15/11/2024) tanpa perlawanan.

Kapolsek Tamalatea menjelaskan bahwa kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP Subsider Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.

Saat ini, keduanya masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Bangkala Polres Jeneponto.

“Keberhasilan ini berkat kerja sama yang baik antara Polsek Tamalatea, Polsek Bangkala, dan Resmob Polres Takalar. Kami mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan melaporkan setiap kejadian kriminal kepada pihak berwajib,” ujar AKP H. Suardi G.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari publik setelah video perusakan mobil tersebut viral di media sosial. Aparat berharap penangkapan pelaku dapat memberi efek jera bagi pelaku kejahatan serupa. (Rls)

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *