190 Kepsek Telah mengikuti Diklat Penguatan Standar Kompetensi,6 Tidak Lulus

  • Bagikan

 

CAKRAWALAINFO.id,BANTAENG-Sebanyak 190 Kepala Sekolah TK, SD, dan SMP telah mengikuti Diklat Penguatan Standar Kompetensi.

Diklat tersebut berlangsung di Hotel Continental jalan Adiyaksa Makassar yang dilaksanakan 21 – 28 September 2019 lalu.

Kabid Ketenagaan Dikbud Bantaeng Miftahuddin dihadapan cakrawalainfo.id, Rabu 2/10/2019 diruang kerjanya mengatakan, sebanyak 190 Kepala Sekolah mulai tingkat TK, SD, SMP mengikuti Diklat Penguatan Standar Kompotensi selama tujuh hari di Makassar.

“Hasil diklatnya ada ke enam Kepala sekolah yang tidak lulus Kompetensi, semuanya berasal dari tingkatan Sekolah Dasar,” kata Miftahuddin.

Diklat penguatan Kompetensi, menurut, Miftahuddin, bertujuan memenuhi kwalifikasi pengakuan pusat wajib memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS).

“Kepsek yang tidak memiliki Sertifikat kompetensi, maka semua kegiatan tidak bisa lagi melakukan penandatanganan ljasah, rapor, mencairkan dana Bos serta tunjangan sertifikasinya hangus arau tidak menerima lagi,”ungkap Miftahuddin kepada Cakrawalainfo.id

Lebih lanjut, Miftahuddin, menjelaskan, susuai Permendikbud Nomor 16 tahun 2018, bahwa Kepala Sekolah yang diangkat pada sebelum bulan April 2018, diwajibkan mengikuti kegiatan Diklat penguatan standar kompetensi.

“Bagi para Kepsek yang belum berhasil atau tidak lulus masih bisa mengikuti setelah pelaksanaan kegiatan semua Kabupaten di Sulawesi Selatan. Akan digabungkan para Kepsek yang tidak lulus dibeberapa Kabupaten di SulSel,”pungkasnya

Miftahuddin menjelaskan, Kegiatan Diklat pengutan kompotensi dianggarkan Pemerintah Pusat melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Ditanya terkait, adanya kepala sekolah yang masih dijabat kepala sekolah semebtar, Miftahuddin, mengaku telah mengusulkan.

“Ad 10 sekolah, 7 SD, 2 SMP dan 1 TK yang saat ini belum ada Kepala Sekolah yang Devinitifnya,, dan kami dari pihak Dikbud Bantaeng telah mengajukan nama-nama calon kepala sekolah tersebut, yang menentukan Bupati Bantaeng,” tutup Miftahuddin.

Penulis : Supriadi
Editor   : SR
© | CAKRAWALAINFO.id 2019

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan